Pasangan Pelaku Aborsi Tujuh Janin di Makassar Diperiksa Kejiwaannya

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Pasangan pelaku aborsi tujuh janin di Kota Makassar Polisi akan melakukan test kejiwaan, terkait melakukan aborsi hingga tujuh kali kemudian janin tersebut disimpan hingga membusuk dalam kotak.

Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simajuntak yang menyampaikan pihaknya heran dengan kelakuan pasangan tersebut hingga tega melakukan aborsi sebanyak tujuh kali.

“Kami akan melakukan pemeriksaan psikoterapi untuk memastikan kondisi mentalnya. Karena memang seharusnya begitu, melakukan proses aborsi dan aborsinya itu dilakukan dari 2012 hingga 2017,” ucap AKBP Reonald Truly Sohumuntal, pada hari Kamis 09 Juni 2022.

Ia menjelaskan, bahwa pasangan tersebut selalu pergi dari satu tempat ke tempat lain untuk melakukan aborsi, pelaku juga sampai pindah-pindah tempat kos.

Baca: Syarat Wajib Vaksin, Bupati Parigi Moutong Diminta Tinjau SE Disdikbud

Pelaku wanita ingin menggugurkan kandungan karena merasa malu dengan keluarganya karena belum menikah. Ia juga merasa tahu melakukan aborsi tersebut karena memiliki latar belakang di bidang kesehatan.

Dari pengakuan pelaku, metode aborsi dilakukan dengan cara memakan jagung dan memasukkan obat-obatan ke dalam alat kelamin pelaku perempuan.

Selain itu, ada bahan-bahan tradisional yang harus dikonsumsi oleh pelaku wanita. Dia mengatakan polisi masih menyelidiki bagaimana para pelaku memperoleh obat-obatan tersebut.

“Obat itu digunakan untuk mengeluarkan janin yang diperkirakan berusia hampir lima bulan,” ucapnya.

Reonald menambahkan, alasan perempuan berinisial NIM itu nekad melakukan tujuh kali aborsi karena dijanjikan akan menikah dengan pacarnya yang juga sebagai pelaku.

Pelaku pria membuat janji aslinya pada tahun 2012. Namun, setelah tujuh kali keguguran, penulis laki-laki tidak pernah menepati janji itu.

“Ternyata tahun berikutnya dia hamil lagi dan digugurkan lagi. Dia masih berjanji untuk menikahinya sampai pada tahun 2017,” ucapnya. (*)

Baca: Dinkes Kota Palu Klaim Antusias Warga Ikuti Vaksinasi Booster Meningkat

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

Tembak tersangka pencurian berinisal SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, oknum anggota Polisi

Transaksi Narkoba Via Media Sosial Dibongkar Polrestabes Makassar

Transaksi narkoba via Media sosial (Medsos), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan bongkar sindikat peredaran melalui

Oknum TNI Terseret Kasus Jual Beli Amunisi ke KKB Papua

Oknum TNI di Kabupaten Intan Jaya, Paua Terseret Kasus Jual Beli Amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

Warga Makassar Digegerkan Penemuan 7 Janin Membusuk di Kamar Kost

Warga Kota Makassar digegerkan dengan temuan 7 janin bayi yang sudah membusuk di sebuah kamar kost Kota Makassar

Oknum Polisi di Medan Jual Sabu ke Dua Hakim PN Rangkasbitung

Oknum Polisi Pasok Sabu Kedua orang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk oleh Tim Gabungan Kepolisian

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;