gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Palu Mulai Dilaksanakan
Gemasulawesi– Pelaksanaan pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditandai dengan peletakan batu pertama Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido.
“Saya mengucapkan terimkasih kepada Kemenkumham Pusat, telah membantu pembangunan ini,” ungkap Wakil Walikota Palu, Sabtu 28 Agustus 2021.
Dia berharap, agar pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan pekerjaannya lebih berkualitas dan penyelesaiannya sesuai masa waktu pekerjaannya.
Baca juga: Eazy Passport, Imigrasi Palu Datangi Pemohon Penerbitan Paspor
Kemudian kata dia, volume pekerjaan dan semua pertanggungjawaban pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Palu harus sesuai dengan aturan.
Dia pun mengingatkan, pembangunan kantor itu harus mengikuti standar bangunan di kota, yakni standar tahan gempa.
“Apalagi di 53 program, ada salah satunya menyebutkan bahwa pembangunan harus berstandar tahan gempa,” kata dia.
Kepala Kantor Imigrasi Palu, Dewanto Wisnu Raharjo, mengatakan, pembangunan kantor dilakukan karena kantor lama mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi pada tanggal 28 September 2018 silam. Sehingga, pihaknya terpaksa berkantor sementara di Jalan Tanjung Dako Palu.
“Kantor Imigrasi Palu ini menjadi prioritas pembangunan pascagempa bumi,” ujarnya.
Dia beharap, pembangunan gedung baru dapat lebih meningkatakan pelayanan keimigrasian lebih baik.
“Harapan ini juga sesuai dengan komitmen kami, untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ucapnya.
Pembangunan Kantor Imigrasi menggunakan uang negara
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sulawesi Tengah, Max Wambrau, mengatakan, pembangunan pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Palu adalah proyek besar menggunakan uang negara.
“Harapannya ada bangunan bagus dan akan disumbangkan menjadi aset bagi Provinsi Sulteng sehingga ada pelayanan berstandar dan baik,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan harapan terkait pembangunan kantor dimaksud. Ia berharap kepada semua pihak terkait dalam pembangunan agar tertib melakukan pekerjaan sehingga tercipta tertib pengawasan.
“Lalu tertib laporan item per item hingga laporan pertanggung jawaban. Kualitas bangunan juga harus berstandar, jangan hanya mengejar waktu,” harapnya.
Diketahui, pembangunan gedung dan Rumdis kantor Imigrasi ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 24 miliar, dengan target penyelesaian pekerjaan hingga pertengahan Desember 2021. (***)
Baca juga: DKP Usul Turunkan Tarif Retribusi TPI Parigi Moutong