Pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Palu Mulai Dilaksanakan

waktu baca 2 menit
Foto: Peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas I Palu.

Gemasulawesi– Pelaksanaan pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) , , ditandai dengan peletakan batu pertama Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido.

“Saya mengucapkan terimkasih kepada Kemenkumham Pusat, telah membantu pembangunan ini,” ungkap Wakil Walikota Palu, Sabtu 28 Agustus 2021.

Dia berharap, agar pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan pekerjaannya lebih berkualitas dan penyelesaiannya sesuai masa waktu pekerjaannya.

Baca juga: Eazy Passport, Imigrasi Palu Datangi Pemohon Penerbitan Paspor

Kemudian kata dia, volume pekerjaan dan semua pertanggungjawaban pembangunan Rumdis Kantor harus sesuai dengan aturan.

Dia pun mengingatkan, itu harus mengikuti standar bangunan di kota, yakni standar tahan gempa.

“Apalagi di 53 program, ada salah satunya menyebutkan bahwa pembangunan harus berstandar tahan gempa,” kata dia.

Kepala Kantor , Dewanto Wisnu Raharjo, mengatakan, dilakukan karena kantor lama mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi pada tanggal 28 September 2018 silam. Sehingga, pihaknya terpaksa berkantor sementara di Jalan Tanjung Dako Palu.

“Kantor ini menjadi prioritas pembangunan pascagempa bumi,” ujarnya.

Dia beharap, pembangunan gedung baru dapat lebih meningkatakan pelayanan keimigrasian lebih baik.

“Harapan ini juga sesuai dengan komitmen kami, untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ucapnya.

Imigrasi menggunakan uang negara

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM , Max Wambrau, mengatakan, pembangunan pembangunan Rumdis Kantor adalah proyek besar menggunakan uang negara.

“Harapannya ada bangunan bagus dan akan disumbangkan menjadi aset bagi Provinsi Sulteng sehingga ada pelayanan berstandar dan baik,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan harapan terkait dimaksud. Ia berharap kepada semua pihak terkait dalam pembangunan agar tertib melakukan pekerjaan sehingga tercipta tertib pengawasan.

“Lalu tertib laporan item per item hingga laporan pertanggung jawaban. Kualitas bangunan juga harus berstandar, jangan hanya mengejar waktu,” harapnya.

Diketahui, pembangunan gedung dan Rumdis kantor Imigrasi ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 24 miliar, dengan target penyelesaian pekerjaan hingga pertengahan Desember 2021. (***)

Baca juga: DKP Usul Turunkan Tarif Retribusi TPI Parigi Moutong


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.