Pemda Pegang Tanggungjawab Penyaluran Bansos di Daerah

<p>Foto: Illustrasi penyaluran Bansos.</p>
Foto: Illustrasi penyaluran Bansos.

Berita nasional, gemasulawesi– Menko PMK menyebut Pemerintah daerah (Pemda) pegang tanggungjawab penyaluran Bansos dampak Pandemi covid 19.

“Itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ungkap ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis 7 Juli 2021.

Baca Juga:

Pemda harus pegang tanggungjawab penyaluran Bansos tepat sasaran, sesuai DTKS yang telah disempurnakan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 16 Tahun 2021, pemda bertanggung jawab memastikan bantuan sosial terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.

Termasuk soal antisipasi terhadap risiko penyelewengan ataupun penyimpangan dalam pembagian Bansos.

Baca juga: Sekda Minta Pemdes Verifikasi Kelayakan Data DTKS Parimo

“Pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos. Antara lain melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima Bansos,” sebutnya.

PT Pos juga tidak akan menyerahkan Bansos kecuali kepada orang-orang datanya tercantum dalam DTKS.

Baca juga: Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

Selain itu, warga juga harus membawa kelengkapan data saat mengambil bansos itu.  Antara lain menunjukkan foto diri dan KTP untuk memastikan wajah penerima Bansos sesuai data.

Selain pegang tanggungjawab penyaluran Bansos, Pemda juga memastikan lurah atau kepala desa agar warga penerima tidak tercantum dalam DTKS atau belum memiliki NIK tetap dapat menerima Bansos dari pemerintah, benar-benar membutuhkan bantuan.

Baca juga: Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

“Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang membutuhkan, dengan alasan apa pun, tidak menerima Bansos. Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan,” tegasnya.

Perlu ada afirmasi khusus untuk menangani warga dengan kondisi demikian, sebagai tanggungjawab penyaluran Bansos.

Baca juga: Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Sehingga, masyarakat yang belum tercantum dalam DTKS dan memiliki masalah NIK masih dapat menerima bantuan. Salah satunya melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa.

“Jadi mestinya, desa-desa yang membutuhkan masih bisa diambil dari BLT desa, seandainya memang tidak bisa dibantu dari skema-skema Kementerian Sosial,” tutupnya. (***)

Baca juga: Gubernur Minta Tambahan DBH Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Bulog Siapkan Tambahan Bansos Beras Sebanyak 200 Ribu Ton

Bulog siapkan tambahan Bansos beras sebanyak 200 ton untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Penurunan Kelas GNI per Kapita Indonesia Akibat Pandemi

Pandemi membuat ekonomi domestik Indonesia minus hingga 2,1 persen, sehingga penurunan kelas pendapatan GNI per kapita Indonesia

Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Kementerian Sosial akan menambahkan bantuan bagi penerima Bantuan Sosial khususnya Bansos Tunai dan PKH selama PPKM darurat

Bulog Klaim Isu Harga Beras Turun Bukan Akibat Impor

Perum Bulog saat ini mencermati munculnya isu harga beras turun di sejumlah daerah, ditengah penyerapan hasil panen petani dalam negeri.

Indonesia Turun Kelas Penghasilan Menengah Bawah

Indonesia saat ini turun kelas menjadi negara penghasilan menengah bawah, karena pandemi covid 19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;