Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Harga Batas Tertinggi PCR

<p>Foto: Illustrasi swab pcr</p>
Foto: Illustrasi swab pcr

Gemasulawesi- Ekonom Universitas Indonesia Haryadin Mahardika menyarankan, pemerintah harus memperkuat penetapan regulasi harga batas tertinggi PCR dan antigen.

“Menurut saya sudah waktunya harga tes PCR dan antigen dibuat sangat terjangkau bagi masyarakat,” ujar Haryadin, Senin 16 Agustus 2021.

Selain regulasi mengenai harga batas tertinggi PCR diperkuat, juga Kementerian Kesehatan dengan menerbitkan harga acuan resmi untuk tes-tes pemeriksaan Covid19.

Baca juga: Pria Asal Aceh Jadi Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi

“Kalau sudah diatur secara resmi itu maka masyarakat akan lebih senang dan menerima,” ujar Haryadin.

Langkah Presiden RI Joko Widodo meminta harga tes PCR turun dinilai tepat.

Pasalnya, ia menilai sudah waktunya pemerintah turun tangan mengatur harga batas tertinggi PCR. Agar biaya produksi atau cost production tes-tes pemeriksaan itu menjadi terbuka dan transparan bagi publik serta bisa diaudit.

“Siapapun bisa mengetahui dan mudah untuk mendapatkan informasi terkait berapa komponen biaya tes PCR dan antigen,” kata dia.

Sejalan dengan itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai rencana pemerintah menurunkan harga tes PCR covid-19 penting dalam mendorong peningkatan upaya tracing.

“Saya rasa penurunan harga itu penting, mengingat mahalnya harga tes PCR untuk deteksi Covid19 merupakan salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat,” ujar Eko, Senin.

Menurut dia, saat ini masyarakat membutuhkan tes PCR lainnya seperti antigen sebagai persyaratan untuk menjalankan kegiatan atau aktivitas keseharian mereka.

“Kalau kemudian harga tes PCR tersebut lebih mahal dibandingkan harga tes PCR di negara-negara lainnya, memang seharusnya harga tes PCR di Indonesia bisa ditekan,” paparnya.

Hasil pemeriksaan tes PCR saat ini menjadi alat atau perangkat penting sebagai acuan paling utama untuk bisa menentukan status seorang individu apakah positif covid19 atau tidak.

“Harusnya bisa, upaya tracing Covid19 di Indonesia kurang. Dengan demikian adanya penurunan harga tes PCR itu diharapkan upaya tracing bisa lebih banyak,” ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Parimo Butuh Alat PCR

Jokowi minta harga PCR Rp550 ribu 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga batas tertinggi PCR untuk mendeteksi covid19 adalah senilai Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1×24 jam.

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19. Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes covid-19 akan semakin banyak. (***)

Baca juga: 30 Lurah dan Camat Dipecat di Makassar

...

Artikel Terkait

wave

Kemnaker Atur Soal Hubungan Kerja Masa Pandemi Covid19

Kemnaker atur hubungan kerja masa pandemi covid19. Diantaranya, soal pelaksanaan sistem kerja dari rumah WFH, tempat kerja atau WFO.

Jokowi Dapat Pujian Soal Penanganan Ekonomi Masa Pandemi Covid19

Presiden Jokowi dapat pujian terkait upaya penanganan ekonomi pada masa pandemi covid19, itu adalah kebijakan tepat tangani dampak ekonomi.

Pemerintah Beri Bantuan Perlindungan Anak Yatim Piatu Korban Covid19

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan perlindungan anak yatim korban covid19.

BPIP Ganti Tema Lomba: Kritikan Bentuk Perhatian

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP ganti tema lomba penulisan artikel peringatan HUT RI. Berbagai masukan dan tanggapan.

Korsleting Listrik, Kantor Distributor Seluler Terbakar di Makassar

Diduga dipicu korsleting listrik di pompa air dinyalakan terlalu lama, mengakibatkan kantor distributor seluler terbakar di Kota Makassar.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;