Pemerintah Kota Palu Himbau Warga Tidak Mudik Hindari Wabah Corona

<p>Ilustrasi Himbauan Jangan Mudik.</p>
Ilustrasi Himbauan Jangan Mudik.

Berita kota palu, gemasulawesi.comPemerintah Kota Palu himbau warga tidak mudik untuk hindari wabah virus corona.

“Himbauan Pemerintah Kota Palu agar warga tidak mudik, dalam rangka upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona atau mengurangi resiko virus corona atau covid19. Akibat mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ungkap Sekda Kota Palu, Asri L Sawaya, Kamis 16 April 2020.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Palu menghimbau kepada warga yang berada di wilayah yang telah terpapar virus corona atau covid19. Agar sementara waktu tidak mudik kembali ke daerah.

Kemudian, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah untuk membatasi kegiatan keluar daerah, atau kegiatan mudik.

Sesuai dengan Surat Kemenpan-RB nomor 46 tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik dan atau cuti ASN dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sementara itu, Kementerian dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik dan cuti selama masih ada pandemi virus corona di Indonesia.

ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah atau mudik, untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

ASN dan keluarganya tidak diperkenankan pergi ke luar daerah selama penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Baca juga: 26 Miliar Rupiah Anggaran Penanganan Virus Corona Parigi Moutong

Apabila ASN perlu bepergian ke luar daerah dalam keadaan terpaksa atau genting, maka ASN tersebut harus mendapatkan izin dari Pejabat yang Berwenang atas delegasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

ASN juga tidak diperkenankan cuti selama berlakunya Kedaruratan Kesehatan Masyarakat virus corona.

Dalam SE itu ditegaskan, PPK di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tidak memberikan izin cuti bagi ASN. Namun, PPK masih dapat memberikan cuti bagi ASN yang melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting.

Cuti dengan alasan penting hanya diberikan jika keluarga inti dari ASN sakit keras atau meninggal dunia selama pandemi virus corona. Pemberian cuti itu dilakukan secara akuntabel sesuai dengan syarat yang diatur dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 9 April 2020, selain larangan mudik terkait wabah virus corona juga berisi tentang disiplin pegawai.

Termasuk pemberian hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. SE tersebut juga mengupayakan pencegahan dampak sosial virus corona dengan mendorong partisipasi warga.

SE tersebut mulai berlaku sejak 9 April 2020, sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut.

Baca juga: Update Terkini, 24 Orang Positif Corona Sulawesi Tengah

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Update Terkini, 24 Orang Positif Corona Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong corona covid19.go.id 17 April 2020 24 orang terkonfirmasi positif.

26 Miliar Rupiah Anggaran Penanganan Corona Parigi Moutong

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Pemda DPRD menyepakati anggaran penanganan pandemi virus corona senilai Rp 26 miliar.

ISWARA Parigi Moutong Bagikan APD kepada Petugas Kesehatan

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong ISWARA DPRD Parigi Moutong bagikan APD kepada para petugas kesehatan virus corona.

IKAPTK Sulawesi Tengah Bagikan Ratusan Masker dan Nasi Dos

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong IKAPTK Sulawesi Tengah bagikan ratusan masker nasi dos gratis kepada warga.

Ketersediaan Stok Pangan Sulawesi Tengah Dipastikan Terjaga

Ketersediaan stok pangan Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) dipastikan terjaga ditengah pandemic virus corona. Bulan Juni menjadi Puncak panen padi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;