Pengedar Sabu Asal Loji Berhasil Diamankan Kepolisian Parigi Moutong

<p>Pengedar Sabu Asal Loji Berhasil Diamankan Kepolisian Parigi Moutong</p>
Pengedar Sabu Asal Loji Berhasil Diamankan Kepolisian Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pengedar sabu asal Loji, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil diamankan Kepolisian Parigi Moutong, perempuan berinisial RN, 57 Tahun diamankan Sat Narkoba Polres Parigi Moutong yang terus melacak dan membasmi peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, SIK, MH terus mengerahkan anggotanya, dalam hal ini Satuan Narkoba, untuk lebih agresif dalam mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Atas perintah tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Pabia Palulun, SH meningkatkan pengungkapan kasus narkoba.

Sehingga berhasil melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Kamis 19 Mei 2022.

Baca: Telaga Sarangan Wisata Favorit Indonesia

Berdasarkan laporan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka pengedar sabu asal loji berinisial RN yaitu, dua belas plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu berat brutto 2,45 gram, satu wadah kosmetik tempat sabu, satu pak plastik klip kosong, empat puluh gulungan bungkus THD berjumlah 405 butir, serta uang tunai berjumlah Rp. 340. 000 yang berhasil diamankan dari tersangka RN.

Selain itu, berdasarkan hasil keterangan, pelaku RN berhasil menahan pelaku lain berinisial RM, 42 tahun, warga Desa Kampal.

Dari tersangka berinisal RM tersebut Sat Narkoba Polres Parigi Moutong juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu plastik diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,19 gram, satu buah alat hisap bong, dua buah kaca pireks, satu buah HP oppo warna hitam, 24 saset plastik kosong, satu bungkus rokok sampoerna, tiga buah potongan pipet, satu buah jarum sumbu, satu buah kotak berwarna merah.

Kapolres Parigi Moutong menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak main-main untuk terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, kami akan terus mengusut dan mencari pengedar narkoba jika ada bukti yang cukup untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. jelas kapolres Parigi Moutong. (*)

Baca: Sejarah Singkat Desa Tomini Parigi Moutong

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

Sejarah Singkat Desa Tomini Parigi Moutong

Sejarah singkat Desa Tomini, Desa Tomini merupakan desa tertua di Kecamatan Tomini yang terletak di Kabupaten Parigi Moutong

Polda Sulawesi Tengah Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

Tersangka Penimbunan Minyak Goreng Manager Operasional CV. AJ sebanyak 53 ton oleh Satgas Pangan Polda Sulteng

Delapan Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai Pasca Banjir di Parigi

Normalisasi Sungai di Parigi Delapan Alat Berat Dikerahkan pasca banjir yang menerjang tiga desa di Kab. Parigi Moutong

Ratusan Desa di Sulawesi Tengah Belum Miliki Akses Internet

Ratusan desa di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih belum memiliki akses internet di tempatnya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Bupati-Wali Kota Palu Kurangi Kemiskinan

Gubernur Sulteng himbau agar Bupati di 12 Kabupaten dan juga Wali Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah untuk kurangi angka Kemiskinan

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;