Pergi Mencari Ikan, Nelayan di Luwu Utara Ditemukan Tewas

<p>Nelayan di Luwu Utara ditemukan tewas (Foto/Istimewa)</p>
Nelayan di Luwu Utara ditemukan tewas (Foto/Istimewa)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pergi mencari ikan, seorang nelayan bernama Ahmad Riadi 28 tahun sempat dilaporkan hilang, ditemukan tewas di perairan muara Tamuku, Desa Munte, Kecamatan Tana lili, Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat 2 September 2022.

Usman, Humas Pos Basarnas Luwu Utara mengatakan, nelayan tersebut ditemukan setelah seharian semalam melakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan Basarnas, BPBD Utara, Luwu, TNI AL, polisi dan warga sekitar.

“Sekitar 1 mil dari lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WITA, ditemukan warga sekitar yang membantu pencarian,” ucap Usman saat dikonfirmasi, Jumat 2 September 2022.

Setelah ditemukan, warga sekitar dan Basarnas, bersama tim SAR lainnya, menggunakan perahu untuk mengevakuasi para korban.

Usman mengatakan, korban dievakuasi ke rumah keluarganya di Desa Munte, selanjutnya jenazah akan dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pangkep untuk dimakamkan.

Informasi dari pihak keluarga dan pemerintah setempat menyebutkan, korban pertama kali melaut di Muara Tamuku pada Kamis 1 September sekitar pukul 17.15 WITA. Namun hingga pukul 19.21 WITA korban belum juga kembali.

Baca: Harga Telur Melonjak, Spiderman Parepare Kembali Beraksi

“Karena sudah larut malam, warga bersama tim SAR gabungan melakukan pencarian korban. Dan menemukan bahwa perahu telah terbalik dan orangnya tidak ada. Korban dicari hingga tengah malam namun tidak ditemukan dan korban dinyatakan hilang,” kata Usman.

Djunaidi, Kepala Kantor Basarnas Sulawesi Selatan, mengimbau warga, khususnya nelayan yang akan beroperasi di wilayah perairan, untuk mengutamakan keselamatannya.

Djunaidi berharap, berharap masyarakat dapat menjaga keselamatannya dengan menyediakan jaket pelampung saat beraktivitas sehingga dapat mengurangi risiko kematian jika terjadi hal yang tidak diinginkan. (*/Ikh)

Baca: Warga Makassar Digegerkan Penemuan Bayi Terbungkus Sarung

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Warga Makassar Digegerkan Penemuan Bayi Terbungkus Sarung

Provinsi Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan bayi yang terbungkus sarung di selokan JL Bonto Cani, Kecamatan Tamalate

Harga Telur Melonjak, Spiderman Parepare Kembali Beraksi

Harga telur melonjak di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, dari sebelumnya hanya Rp 35 ribu per rak menjadi

Logistik Penanggulangan Bencana Banjir di Banggai Memadai

Logistik penanggulangan untuk korban bencana banjir di Kecamatan Luwuk Timur, Pemerintah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah

Tolak BBM Naik, Massa HMI Lakukan Demo di Gowa

Tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demo di Gowa, Provinsi

Tanggap Darurat Banjir Luwuk Timur, BPBD Tunggu SK Bupati

Tanggap darurat banjir di wilayah Kecamatan Luwuk Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;