Peringatan HUT RI, Walikota Palu: Hentikan Aktivitas Selama Tiga Menit

<p>Foto: Walikota Palu, Hadianto Rasyid.</p>
Foto: Walikota Palu, Hadianto Rasyid.

Gemasulawesi- Walikota Palu, Sulawesi Tengah, himbau warga untuk hentikan aktivitas selama tiga menit pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2021. Himbauan itu, tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 003.1/1915/Humas/2021 tertanggal 13 Agustus 2021.  

Surat pemberitahuan Walikota Palu itu mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 6 S64/M/S/TU 00 04/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Pedoman Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.

Himbauan hentikan aktivitas selama tiga menit dimulai pukul 11.17 WITA sampai dengan 11.20 WITA, pada tanggal 17 Agustus 2021.

Baca juga: Pemkot Palu Dapat Apresiasi Capaian Realisasi APBD 2021

Dalam surat pemberitahuan Wali Kota Palu itu secara detail mengatur secara teknis ketika warga hentikan aktivitas selama tiga menit.

“Seluruh masyarakat Kota Palu berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang,” bunyi poin pertama.

Kemudian, pada poin kedua pengecuailan menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, apabila dihentikan.

Ketiga, jajaran TNI dan Polri di Kota Palu diminta agar membantu keberhasilan pelaksanaan itu. Di antaranya, dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid19.

Di poin ke empat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Dinas Perhubungan Kota Palu, dan para Kepala UPTD Puskesmas untuk membunyikan sirene secara serentak pada saat detik-detik Proklamasi.

Sehubungan dengan hal itu, Walikota Palu Hadianto Rasyid meminta seluruh elemen masyarakat memperbanyak dan mensosialisasikannya di lingkungan kerja masing-masing, serta membantu menyebarluaskan kepada masyarakat umum.

Baca juga: KPK Warning Kemendikbudristek Pengadaan Laptop untuk Pelajar

Mendagri keluarkan edaran tentang pedoman HUT RI

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga mengeluarkan surat edaran, Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021, dan mengingat kondisi pandemi Covid19,

Terdapat lima poin pedoman teknis peringatan HUT RI dalam surat tersebut, diantaranya adalah kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan ketat.

Pelaksanaan kegiatan ceremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. (***)

Baca juga: Mendagri: Penundaan Pilkades Serentak Cegah Penyebaran Covid19

...

Artikel Terkait

wave

BPS Parigi Moutong Akan Lakukan Survei Angkatan Kerja Nasional

Badan Pusat Statistik (BPS) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat akan melakukan survei angkatan kerja nasional tahun 2021.

Pemda Buol Optimalkan Jaring Pengaman Sosial Lewat UMKM

Bupati Buol Amirudin Rauf di Buol mengatakan, salah satu langkah harus dilaksanakan OPD dalam optimalkan jaring pengaman sosial di masa PPKM

Perempuan Adipura Kota Palu Diminta Edukasi Masyarakat

Ketua TP-PKK Diah Puspita meminta perempuan Adipura Kota Palu untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat pada umumnya.

Pemda Parigi Moutong Diminta Siapkan Tempat Isolasi Covid19 Terpusat

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diminta menyiapkan tempat isolasi pasien covid19 terpusat, guna menindak lanjuti instruksi gubernur.

Kemendikbud Minta Mutahirkan Data Penerima Bantuan Kuota Pelajar

Kemendikbud-Ristek, menginstruksikan setiap satuan pendidikan memutakhirkan data penerima bantuan kuota pelajar termin kedua.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;