Cegah Fenomena Pernikahan Dini, Kota Palu Gelar Rakor

<p>Cegah Fenomena Pernikahan Dini, Kota Palu Sulawesi Tengah Sulteng Gelar Rakor Bersama. Rakor dilaksanakan di Palu, Sabtu 18 Juli 2020. </p>
Cegah Fenomena Pernikahan Dini, Kota Palu Sulawesi Tengah Sulteng Gelar Rakor Bersama. Rakor dilaksanakan di Palu, Sabtu 18 Juli 2020.

Berita kota palu, gemasulawesiCegah fenomena persoalan pernikahan dini, Pemerintah Kota Palu gelar Rakor bersama pihak berkepentingan lainnya.

“Fenomena perkawinan usia anak itu bisa dicegah dengan sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua pihak. Termasuk dukungan orangtua, tokoh masyarakat juga diperlukan untuk mencegah kasus perkawinanan usia anak,” ungkap Staf Ahli Sosial Budaya H Usman SH yang mewakili Walikota pada pertemuan itu, di aula restoran kampung nelayan, Sabtu 18 Juli 2020.

Ia melanjutkan, pernikahan merupakan hal yang lumrah terjadi. Bahkan, suatu hal yang sangat penting dilakukan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan merupakan cara yang legal untuk memperoleh keturunan.

Sehingga, pernikahan bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup. Maka, pernikahan harusnya dilakukan dengan kesiapan mental maupun fisik yang cukup matang.

“Kesiapan secara mental maupun fisik disini erat kaitannya dengan usia seseorang ketika menikah,” tuturnya.

Sebuah pernikahan dikategorikan sebagai pernikahan dini atau usia muda (early marriage) atau juga disebut sebagai pernikahan anak-anak (child marriage). Apabila ada salah satu pihak yang masih berumur di bawah 18 (delapan belas) tahun atau masih remaja.

Pernikahan usia anak menjadi salah satu persoalan yang terus dilakukan upaya untuk mengatasinya karena pernikahan dini menghasilkan banyak dampak negatif.

Gambaran inilah yang tertuang dalam pembukaan rapat kerja dan pengukuhan kelompok kerja pencegahan perkawinan usia anak kota palu.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Irmayanti S.Sos MM bahwa salah satu faktor terjadinya perceraian di Indonesia disebabkan karena usia nikah muda.

“Pada usia itu belum adanya kematangan emosional, ekonomi, fisik, serta kesehatan reproduksi bagi wanita. Sebab kematangan itu semua sangat ditentukan pada faktor usia,” urainya.

Hadir pula dalam Rakor pencegahan pernikahan dini yang diinisasi Unicef kerjasama dengan Pemkot Palu dan Yayasan Karampuang Kota Palu, juga dihadiri pihak terkait lainnya diantaranya.

Dinas Kesehatan Kota Palu, Dukcapil Kota Palu, Kandepag Kota Palu, dinas pendidikan Kota Palu, bagian hukum sekda kota palu, advokat dan hukum serta camat dan lurah.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Berita Corona Sulawesi Tengah, Satu Kasus Baru dan 1 Pasien Sembuh

Corona Sulawesi Tengah hari ini 19 Juli 2020, tambah satu kasus baru dan satu pasien sembuh.

Telkom Sosialisasi Smart City Parigi Moutong

Upaya peningkatan pembangunan, Pemda Parigi Moutong fasilitasi sosialisasi Smart City PT. Telkom Palu kepada para camat dan kepala OPD.

Kepolisian Berhasil Meringkus Pembunuh Kakak Beradik di Desa Sienjo Parimo

Kepolisian resort Parigi moutong akhirnya berhasil meringkus pembunuh kakak beradik di Desa Sienjo Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi moutong (Parimo) Sulawesi tengah (Sulteng) 30 jam sejak pembantaian terjadi.

Korban Tewas Penikaman di Desa Sienjo Parimo Bertambah

Korban tewas akibat penikaman di Desa Sienjo Parimo bertambah. Berdasarkan informasi dokter RS Anuntaloko pukul 23.49 WITA, kakak korban pembunuhan berinisial an berusia 11 tahun bernama Rara menyusul adiknya yang telah lebih dahulu meninggal ditempat saat penikaman terjadi.

Utang Piutang Motif Dibalik Pembunuhan Warga Desa Sienjo Parimo?

Motif Utang Piutang diduga menjadi berada dibalik pembunuhan seorang Warga Desa Sienjo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi tengah (Sulteng) berusia 11 tahun.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;