Cegah Fenomena Pernikahan Dini, Kota Palu Gelar Rakor

<p>Cegah Fenomena Pernikahan Dini, Kota Palu Sulawesi Tengah Sulteng Gelar Rakor Bersama. Rakor dilaksanakan di Palu, Sabtu 18 Juli 2020. </p>
Cegah Fenomena Pernikahan Dini, Kota Palu Sulawesi Tengah Sulteng Gelar Rakor Bersama. Rakor dilaksanakan di Palu, Sabtu 18 Juli 2020.

Berita kota palu, gemasulawesiCegah fenomena persoalan pernikahan dini, Pemerintah Kota Palu gelar Rakor bersama pihak berkepentingan lainnya.

“Fenomena perkawinan usia anak itu bisa dicegah dengan sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua pihak. Termasuk dukungan orangtua, tokoh masyarakat juga diperlukan untuk mencegah kasus perkawinanan usia anak,” ungkap Staf Ahli Sosial Budaya H Usman SH yang mewakili Walikota pada pertemuan itu, di aula restoran kampung nelayan, Sabtu 18 Juli 2020.

Ia melanjutkan, pernikahan merupakan hal yang lumrah terjadi. Bahkan, suatu hal yang sangat penting dilakukan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan merupakan cara yang legal untuk memperoleh keturunan.

Sehingga, pernikahan bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup. Maka, pernikahan harusnya dilakukan dengan kesiapan mental maupun fisik yang cukup matang.

“Kesiapan secara mental maupun fisik disini erat kaitannya dengan usia seseorang ketika menikah,” tuturnya.

Sebuah pernikahan dikategorikan sebagai pernikahan dini atau usia muda (early marriage) atau juga disebut sebagai pernikahan anak-anak (child marriage). Apabila ada salah satu pihak yang masih berumur di bawah 18 (delapan belas) tahun atau masih remaja.

Pernikahan usia anak menjadi salah satu persoalan yang terus dilakukan upaya untuk mengatasinya karena pernikahan dini menghasilkan banyak dampak negatif.

Gambaran inilah yang tertuang dalam pembukaan rapat kerja dan pengukuhan kelompok kerja pencegahan perkawinan usia anak kota palu.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Irmayanti S.Sos MM bahwa salah satu faktor terjadinya perceraian di Indonesia disebabkan karena usia nikah muda.

“Pada usia itu belum adanya kematangan emosional, ekonomi, fisik, serta kesehatan reproduksi bagi wanita. Sebab kematangan itu semua sangat ditentukan pada faktor usia,” urainya.

Hadir pula dalam Rakor pencegahan pernikahan dini yang diinisasi Unicef kerjasama dengan Pemkot Palu dan Yayasan Karampuang Kota Palu, juga dihadiri pihak terkait lainnya diantaranya.

Dinas Kesehatan Kota Palu, Dukcapil Kota Palu, Kandepag Kota Palu, dinas pendidikan Kota Palu, bagian hukum sekda kota palu, advokat dan hukum serta camat dan lurah.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Berita Corona Sulawesi Tengah, Satu Kasus Baru dan 1 Pasien Sembuh

Corona Sulawesi Tengah hari ini 19 Juli 2020, tambah satu kasus baru dan satu pasien sembuh.

Telkom Sosialisasi Smart City Parigi Moutong

Upaya peningkatan pembangunan, Pemda Parigi Moutong fasilitasi sosialisasi Smart City PT. Telkom Palu kepada para camat dan kepala OPD.

Kepolisian Berhasil Meringkus Pembunuh Kakak Beradik di Desa Sienjo Parimo

Kepolisian resort Parigi moutong akhirnya berhasil meringkus pembunuh kakak beradik di Desa Sienjo Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi moutong (Parimo) Sulawesi tengah (Sulteng) 30 jam sejak pembantaian terjadi.

Korban Tewas Penikaman di Desa Sienjo Parimo Bertambah

Korban tewas akibat penikaman di Desa Sienjo Parimo bertambah. Berdasarkan informasi dokter RS Anuntaloko pukul 23.49 WITA, kakak korban pembunuhan berinisial an berusia 11 tahun bernama Rara menyusul adiknya yang telah lebih dahulu meninggal ditempat saat penikaman terjadi.

Utang Piutang Motif Dibalik Pembunuhan Warga Desa Sienjo Parimo?

Motif Utang Piutang diduga menjadi berada dibalik pembunuhan seorang Warga Desa Sienjo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi tengah (Sulteng) berusia 11 tahun.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;