Pilkada Serentak Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

<p>Suasa Rakoor di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng/Sumber Foto Biro Humas Dan Protokol Sulteng.</p>
Suasa Rakoor di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng/Sumber Foto Biro Humas Dan Protokol Sulteng.

Berita Sulawesi tengah, gemasulawesi- Pelaksanaan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tetap harus dilaksanakan oleh pemerintah dengan syarat tidak mengabaikan protokol Kesehatan dalam pelaksanaannya.

Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi Analisa dan evaluasi (Anev) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui video conference Senin 23 November 2020, di ruang Polibu Lt III kantor gubernur Sulteng.

Baca juga: Mahasiswa Palu Tetap Perjuangkan Pembatalan Omnibus Law

“Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan Analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak yang dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Mahfud MD.

Mahfud Mencatat, ada sejumlah permasalahan dalam Pilkada serentak antara lain, Ormas berpengaruh yang dengan niat baik dan tulus menyerukan penundaan Pilkada.

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Bubar

Ia mengatakan, pemerintah menyambut baik himbauan itu tetapi, pemerintah memutuskan tidak bisa menunda Pilkada karena beberapa pertimbangan.

“Kita sudah memperlajari data dari sejumlah negara yang telah melaksanakan pemilu, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Menteri dalam negeri umumnya kecenderungan penularan mengalami penurunan,” tuturnya.

Baca juga: Partai Politik Parimo Belum Daftar Akun Kampanye

Dalam rakor Anev tersebut beberapa sektor menyampaikan kendalanya masing masing, seperti KPU RI menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai dengan tupoksinya.

KPU menyampaikan, ada beberapa daerah yang belum melaksanakan kampanye karena menunggu izin kampanye.

Baca juga: Kampanye Terbuka di Parimo Berpotensi Chaos

Selain itu terjadi keterlambatan penyerahan desain APK dan bahan kampanye, data petugas kampanye, relawan, akun medsos terlambat disampaikan oleh paslon kepada KPU.

Mengatasi persoalan tersebut, Untuk itu langkah lanjutan KPU antara lain melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU Provinsi/Kab/Kota lebih masif lagi.

Baca juga: Kampanye Lawan Covid-19, Polda Sulteng Bagikan 400 Ribu Masker

Pada kesempatan yang sama Kepala Bawaslu RI Abhan, melaporkan langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye.

Untuk itu Bawaslu memberi rekomendasi dan saran antara lain karena ada isu krusial pemungutan suara, diharapkan ada pelibatan Satpol PP pada tiap kegiatan kampanye dan penegasan perizinan kegiatan kampanye oleh kepolisian.

Analisa dan evaluasi disampaikan pula oleh Kepala BIN RI, Panglima TNI, Jaksa Agung, Ketua Satgas COVID-19 dan Mendagri.

Dalam kesimpulannya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan protokol kesehatan sebagai kunci dalam kampanye Pilkada serentak.

Metode penegakan protokol kata dia, harus dilakukan secara preventif, persuasif dan penegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ia juga menekankan, pada masa minggu tenang alat peraga kampanye (APK) harus dibersihkan selain itu terkait distribusi logistik agar sampai ketempat tujan tepat waktu.

“Penyelenggara harus menjamin tidak terjadi kerumunan di TPS dan tingkatkan partisipasi pemilih,” pungkasnya.

Hadir dalam Rakor Anev tersebut Pj Sekretraris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim/*Biro Humas & Protokol Pemprov Sulteng*

 

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Kunjungi BNPB Pusat Bahas Penyaluran Dana Stimulan Tahap II

BNPB Pusat akan segera proses penyaluran dana stimulan tahap II untuk 18.294 rumah rusak akibat bencana gempa dan tsunami tahun 2018 di palu.

Lagi, 55 Orang Terkonfirmasi Positif Covid 19 Hari ini di Sulteng

55 orang di Provinsi Sulteng kembali dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19. Dengan ketambahan tersebut total pasien covid 19 menjadi 1687

Tata Ruang Kota Palu Pondasi Kebijakan Tata Pemerintahan

Tata Ruang di kota palu adalah hal sangat penting karena merupakan pondasi dan pijakan dalam membuat sebuah kebijakan tata pemerintahan.

Tiga Calon Sekda Dinilai Miliki Kompetensi Tinggi

Tiga calon sekda dinilai miliki Kompetensi tinggi dan sangat memenuhi syarat untuk menjadi Sekretaris daerah Kabupaten Parigi moutong.

Tingkat Pernikahan Usia Dini di Sulteng Tinggi

Angka pernikahan dini tinggi di Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menjadi masalah tersediri yang butuh perhatian serius. BKKBN Perwakilan

Berita Terkini

wave

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.


See All
; ;