Maret 2021, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Parimo

waktu baca 2 menit
Maret 2021, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Parimo Foto: Illustrasi)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.

“Faktor pandemi virus corona pelaksanaan Pilkades ditunda. Dan itu berdasarkan instruksi Menteri dalam negeri (Mendagri),” ungkap Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, di Parimo, Minggu 27 September 2020.

Ia mengatakan, Surat Edaran dari Mendagri itu ditindaklanjuti Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bupati Kabupaten Parigi Moutong.

Rencananya, pelaksanaan Pilkades serentak Parimo akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang.

“Pemilihan Kepala desa (Kades) pada Maret 2020 sekaligus untuk akhir masa jabatan yang terhitung sampai 2021. Dan seluruhnya telah terdata,” urainya.

Ia mengatakan, Pemda Parimo akan melaksanakan Pilkades serentak setelah berkonsultasi dan mendapat petunjuk dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dan Pemerintah provinsi.

Dengan status Kabupaten Parimo yang masuk dalam zona kuning lanjut dia, pihaknya akan tetap berupaya melakukan pencegahan terhadap virus corona hingga waktu pelaksanaan Pilkades serentak.

Baca juga: Akankah Kota Palu dan Donggala Terapkan PSBB?

“Sesuai Intruksi presiden nomor 6 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Sulteng, terkait Kabupaten Parimo yang harus menjaga perbatasan wilayah,” terangnya.

Sehubungan dengan itu, beberapa personel telah melaksanakan penjagaan perbatasan yang berada di beberapa titik Kabupaten Parimo.

Ia menyebutkan, keaktifan Pemda Parimo dalam rangka pencegahan wabah covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong, diwujudkan dengan kerjasama dengan pihak keamanan dari Polres, TNI, Pol PP, Satgas virus corona dan seluruh lapisan warga.

“Bahkan, saat ini di Kabupaten Parimo aktif melaksanakan swiping pengunaan masker untuk seluruh tempat keramaian dan pengendara motor,” jelasnya.

Penundaan pelaksanaan Pilkades juga untuk mencegah penyebaran virus corona, apalagi bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Diketahui, terdapat ribuan pelaksanaan Pilkades serentak terdampak penundaan dampak dari keputusan Kemendagri itu

“Hingga saatnya tiba, warga dihimbau untuk tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan dan tetap disiplin menjaga imunitas. Kampanye perang terhadap pandemi virus corona tidak bisa dilaksanakan sendirian. Mesti melibatkan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Parimo,” tutupnya.

Baca juga: Gempa bumi magnitudo 3,2 getarkan Donggala Sulteng

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar

  1. FAHMI

    Bisa dibagikan daftar 57 Desa yang ikut Pilkada Serentak Maret 2021.

    Balas
Sudah ditampilkan semua