Ganti Hidayat, Sigit Pasha Pimpin Kota Palu

<p>Ganti Hidayat, Sigit Pasha Pimpin Kota Palu (Foto: MediaIndonesia)</p>
Ganti Hidayat, Sigit Pasha Pimpin Kota Palu (Foto: MediaIndonesia)

Berita kota palu, gemasulawesi– Sigit Purnomo Said atau dikenal Pasha Ungu pimpin Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gantikan Walikota Palu Hidayat.

Pasha menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota pimpin Kota Palu, menyusul Hidayat yang mengambil cuti mengikuti Pilkada serentak 2020.

“Sigit Purnomo Said sementara menggantikan Walikota Palu Hidayat, hingga masa kampanye selesai,” ungkap Kabag Humas Kota Palu Goenawan, di Palu, Minggu 27 September 2020.

Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65 ayat empat, dalam hal kepala daerah sedang menjalani tahanan, atau berhalangan sementara. Maka wakil kepala daerah menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah.

Ia mengatakan, penunjukkan tertuang dalam SK gubernur, meliputi pelaksanaan pengambilan kebijakan bersifat strategis, seperti aspek keuangan, kelembagaan, personel dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya, pelaksana tugas wali kota perlu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Setelah masa cuti diluar tanggungan negara selesai, maka wakil wali kota melaporkan pelaksanaan tugas kepada walikota,” urainya.

Diketahui, Hidayat mengambil cuti selama 69 hari terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang. Dia mengikuti tahapan kampanye pada kontestasi pilkada Palu dengan pasangannya, Habsa Yanti Ponulele.

Baca juga: Polda Sulteng dan Korem 132 Tadulako Salurkan Sembako

Selain Kota Palu yang dijabat Plt, juga terdapat empat daerah lainnya yang juga dijabat Pejabat sementara atau Pjs Bupati selama perhelatan Pilkada Serentak 2020.

Keempat penjabat itu yakni Pjs Bupati Sigi, Poso, Tojo Unauna, dan Banggai Laut. Keempat Pjs Bupati ini dikukuhkan di Palu.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengukuhkan empat Pjs Bupati di daerah itu karena bupati definitif cuti kampanye Pilkada 2020.

“Pengukuhan pejabat sementara bupati ini dimaksudkan untuk mencegah kekosongan pemerintahan di kabupaten-kabupaten yang pasangan kepala daerah petahana,” ungkap Longki.

Sehingga, masa jabatan para penjabat bupati ini akan sama dengan lamanya tahapan cuti kampanye pilkada yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU.

Empat penjabat bupati tersebut adalah Sisliandy , SSTP, M.SI, penjabat Bupati Sigi berdasarkan SK Nomor 131.72-3028 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020, Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.

Drs. Datu Pamusu, M.Si , penjabat bupati Tojo Unauna dengan SK Mendagri Nomor, 131.72-3032 Tahun 2020 tanggal 24 September 2020.

Berikutnya Abdul Haris Jotolembah, SH, M.Si, penjabat Bupati Banggai Laut berdasarkan SK Mendagri Nomor, 131,72-3031 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020.

Selanjutnya Drs, Arfan, M.Si, penjabat Bupati Poso berdasarkan SK Mendagri Nomor, 131.72-3029, tanggal 24 September 2020.

Baca juga: Puluhan Ribu KK di Sulteng Dapatkan Program BSPS

Laporan: Aldi.

...

Artikel Terkait

wave

Gempa bumi magnitudo 3,2 getarkan Donggala Sulteng

Gempa bumi magnitudo 3,2 getarkan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)

Akankah Kota Palu dan Donggala Terapkan PSBB?

Sejumlah pihak menyarankan pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akankah diterapkan?

Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Kepolisian Reserse Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) amankan 128 paket Narkoba selama kurun waktu sembilan bulan penanganan kasus.

Puluhan Ribu KK di Sulteng Dapatkan Program BSPS

Puluhan ribu Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid-19

Kejaksaan negeri (Kejari) Poso, Provinai Sulawesi Tengah (Sulteng), selidiki aliran dana covid-19 senilai Rp26 miliar yang disalurkan Pemerintah daerah (Pemda).

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;