Polisi Periksa Belasan Saksi Kasus Kejahatan Pandemi di Parigi Moutong

<p>Foto: Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Donatus Kono.</p>
Foto: Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Donatus Kono.

Gemasulawesi- Polisi telah memeriksa belasan saksi kasus kejahatan pandemi yaitu perusakan fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi. Dan penjemputan paksa jenazah covid19 melibatkan Camat Ampibabo, Parimo, Sulawesi Tengah.

“Setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus itu, kami langsung menindaklanjutinya dengan pemeriksaan sejumlah saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP. Donatus Kono saat dihubungi, Kamis 5 Agustus 2021.

Menurut dia, rata-rata saksi kasus kejahatan pandemi telah diperiksa dalam penanganan kedua kasus itu adalah para tenaga kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi dan Puskesmas Ampibabo.

Baca juga: Disita, Obat Terapi Covid19 dan Tabung Oksigen Hasil Kasus Kejahatan Medis

Kemudian, beberapa orang warga Ampibabo di Kecamatan Ampibabo juga ikut diperiksa sebagai saksi kasus kejahatan pandemi.

Mereka saksi mata kasus kejahatan pandemi, yang melihat peristiwa penjemputan paksa jenazah itu terjadi.

“Termasuk Kapolsek Ampibabo juga sudah kami periksa sebagai saksi,” ujarnya.

Sementara untuk para terduga pelaku kata dia, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan. Sebab, hingga kini mereka masih menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), pasca kejadian itu.

“Selesai Isoman baru kami minta keterangan mereka, sementara masih saksi petugas kesehatan dulu,” jelasnya.

Jika hasil dari penyelidikan, para terduga pelaku dinyatakan bersalah, mereka akan dijerat dengan undang-undang kesehatan.

 “Jika bersalah, kami akan sangkakan dengan undang-undang kesehatan dan KUHP,” pungkasnya.

Polres bentuk tim tanngani kasus kejahatan pandemi covid-19

Sebelumnya, Polres Parimo telah membentuk tim penanganan kasus kejahatan Pandemi Covid19, diantaranya perusakan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dan penjemputan paksa jenazah libatkan oknum pejabat di wilayah Ampibabo.

“Tim penanganan kami bentuk, untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Parimo, untuk penanganan dua kasus kejahatan di masa pandemi Covid19,” ungkap Kabag Ops Polres Parimo, AKP. Jusuf Achpah saat dihubungi, Jumat 30 Juli 2021.

Dibentuknya tim itu kata dia, untuk mengungkap permasalah dan penyebab tindakan kejahatan dilakukan para terduga pelaku.

Sebab, tindakan itu tidak seharusnya terjadi disaat pemerintah tengah gencar melakukan upaya penurunan kasus Covid19 di Indonesia, khususnya Kabupaten Parimo.

Tujuan penindakan dua kasus itu menurut dia, untuk memberikan pelajaran bagi siapapun yang dianggap menghalang-halangi, upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid19 di Parimo. (***)

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Penanganan Kasus Kejahatan Pandemi Covid19

...

Artikel Terkait

wave

Dirtipideksus Polri Kejar Dua Pelaku Pinjol Ilegal

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, masih kejar dua pelaku Pinjol ilegal, KSP Cinta Damai. Keduanya diketahui merupakan warga negara asing

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Banten Terungkap CCTV

Kapolres Serang ungkap pelaku pembunuhan wanita tanpa identitas terbungkus karpet merah ditemukan terkubur digundukan pasir di Banten.

Pelaku Pemberi Wafer Isi Benda Tajam Ditangkap: Sebut Tolak Bala

Pelaku pemberi wafer isi benda tajam kepada anak-anak ditangkap di Jember, Jawa Barat. Aksinya dilatar belakangi untuk menolak bala.

Pengurus Daerah Partai Demokrat Polisikan Wamendes

Pengurus daerah Partai Demokrat polisikan Wamendes atau Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi.

Potong Dana PKH, Dua Pendamping Sosial Jadi Tersangka

Diduga potong dana PKH, dua pendamping sosial ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;