Polres Pohuwato Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Satu Asal Parimo

<p>Foto: Tiga pengedar sabu tertangkap polisi di Pohuwato.</p>
Foto: Tiga pengedar sabu tertangkap polisi di Pohuwato.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, bekuk tiga pengedar Narkoba jenis sabu. Satu diantaranya warga asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Tiga pengedar narkoba itu adalah MA (21) warga Desa Moutong Tengah, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kemudian YP (25), warga Desa Kenari dan RS (27) warga Desa Lemito Utara, Pohuwato,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal, di Pohuwato, Sabtu 22 Mei 2021.

Ia mengatakan, dari tangan tiga pengedar sabu, Sat Narkoba Polres Pohuwato mengamankan tiga sachet kecil diduga berisi narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap tiga pengedar sabu di Pohuwato, dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita, 1 Mei 2021.

“Penangkapan bermula dari informasi warga,” tuturnya.

Ia menyebut, Narkoba itu hendak diantarkan kepada YP dan RS, yang sedang menunggu di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Pohuwato.

Dari informasi itu, Tim Sat Narkoba Polres Pohuwato melakukan penyelidikan. Setelah pengintaian, tim Sat Narkoba memergoki transaksi Narkoba dilakukan MA bersama YP dan RS di Desa Bunto.

Baca juga: Jumlah Positif Corona Kota Palu Bertambah Menjadi Tujuh, Update 11 April 2020

“Dalam penangkapan ditemukan satu plastik klip yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang dijatuhkan dilantai teras rumah,” jelasnya.

Setelah interogasi, YP mengaku barang haram jenis narkoba itu diserahkan MA. Dan disimpan di jaket miliknya. Namun, karena melihat kedatangan petugas, YP langsung menjatuhkan barang itu.

Baca juga: Terapkan Aturan Baru MA, Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Datang Sidang

Dari hasil pemeriksaan kata dia, MA mengaku Narkoba jenis sabu itu dibawanya dari daerah Moutong, Sulawesi Tengah, untuk diserahkan kepada RS.

“Berdasarkan pengakuan RS, dia sudah mengirimkan uang sebesar Rp400 ribu kepada MA,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Hentikan Penambangan Emas Tanpa Ijin di Moutong

Ia menambahkan, setelah penangkapan pihaknya langsung melakukan tes urine kepada tiga pengedar sabu di Pohuwato itu. Hasilnya, YP dan RS negatif, sedangkan MA positif.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Baca juga: Bapenda Parigi Moutong Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Pohuwato

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik

Kapal PELNI KM Labobar kembali beroperasi. Dengan rute dari Surabaya dan Balikpapan tujuan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Angka Stunting di Parimo Alami Tren Penurunan 11,4 Persen

Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat angka stunting tahun 2020 mengalami tren penurunan hingga 11,4 persen.

Sempat Berkeliaran, ODGJ Asal Kasimbar Dibawa ke Dinkes

Satu wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ asal Kasimbar, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, ditemukan warga akibat nyasar.

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan mengajukan permohonan ke Tim Gugus Tugas Covid 19, terkait rencana belajar tatap muka.

KPK Cek Kesiapan Parimo Tangani Pajak Walet

KPK cek langsung kesiapan Pemerintah daerah Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk menjadi pilot project penanganan pajak walet.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;