gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Dalam Beberapa Bulan Terakhir Polrestabes Makassar Tangani 9 Kasus Pembuangan Orok Bayi
Sulawesi Selatan, Gemasulawesi – Beberapa bulan terakhir Kota Makassar, Sulawesi Selatan sedang marak pembuangan orol bayi. Bahkan Polrestabes Makassar telah menangani 9 kasus pembuangan orok bayi yang kerap terjadi di Makassar.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, Senin 28 November 2022.
Ia mengatakan, Setidaknya, ada sembilan orok bayi yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Baca: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Luwu Timur Manfaatkan Medsos
“Terrmasuk kasus pembuangan tujuh orok bayi yang sempat viral di berbagai sosial media di Makassar,” terangnya.
Untuk kasus 7 orok bayi yang ditemukan di dalam taperwere, kini telah berjalan di Pengadilan Negeri Makassar.
Dari sekian kasus, disebutkan rata-rata pembuangan bayi dilakukan pasangan muda-mudi yang belum menikah. Mereka tak mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya usai melakukan interaksi terlarang sampai mengambil langkah melanggar aturan tersebut.
“Para pelaku menghilangkan jejak usai menggugurkan. Mereka malu lantaran hamil di luar nikah,” tambahnya.
Adapun kendala, menurut Reonald pada pengungkapan perkara misalnya, antara lain minimnya saksi sampai perbandingan tes DNA bayi, karena pelakunya tidak diketahui.
“Kendalanya minimnya saksi & nir terdapat pembanding DNA menurut orok bayi tersebut,” terang dia.
Demi mengantisipasi terjadinya kasus yang serupa ke depannya, AKBP Reonald Simanjuntak menaruh imbauan pada pemilik indekost, wisma dan motel supaya lebih ketat.
Baca: Polisi di Sulawesi Selatan Tarik Baju dan Todongkan Pistol ke Santri
Selain itu, pihaknya nantinya akan memasifkan razia-razia indekos juga penginapan, terlebih jelang natal dan tahun baru. Termasuk dalam jajaran polsek-polsek.
“Kami meminta pada para pengelola kos-kosan, motel, wisma supaya benar -benar mengecek dan menyelidiki bukti diri dan status yg menginap atau tinggal,” bebernya.
Reonald pula berharap para pengelola indekos, motel, penginapan supaya melaporkan pada polisi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan menurut penghuni.
“Kalau terdapat aktivitas-aktivitas mencurigakan, supaya segera melaporkan pada tempat kerja kepolisian,” harapnya. (*/NRU)
Editor: Gracesilia Shea Arsiane
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News