gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Sudut Pandang Doa dan Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan Dalam Hukum Islam
Kupas Tuntas, gemasulawesi – Mayoritas masyarakat di Indonesia akan melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan.
Tradisi ziarah kubur ini terjadi di kalangan para kalangan warga Nahdliyin.
Di Indonesia kebanyakan orang menyambut bulan Ramadhan dengan mendatangi makam orang tua mereka untuk berziarah.
Baca juga: Plt Walikota Palu Pasha Ziarah Pemakaman Massal Poboya
Namun, sampai saat ini masih banyak persoalan tentang pro dan kontra ziarah kubut tidak selesai-selesai.
Bahkan, masalah ini masih terus berulang pada setiap tahunnya.
Tidak sedikit pula orang yang beranggapan bahwa ziarah kubur sebelum Ramadhan tidak hanya tentang sekedar tradisi saja.
Baca juga: Kutipan Doa Ziarah Kubur dan Sunnah yang Diamalkan Pada Tradisi Menjelang Ramadhan
Hal ini tentunya ada dasar hukum yang menjadi pijakan bagi mereka yang melakukan ziarah kubur tersebut.
Berbeda dengan mereka yang tidak setuju dengan adanya ziarah kubur.
Alangkah lebih baiknya bagi seseorang yang tidak setuju dengan ziarah kubur sebaiknya tidak perlu mempersoalkan seseorang yang melakukannya.
Baca juga: Dua Pelaku Penguburan Bayi di Taman Diburu Polisi, Sempat Dipergoki Warga tapi Langsung Kabur
Hal ini dikarenakan setiap orang memiliki pendapat mereka masing-masing.
Hukum ziarah kubur memiliki hukum sunnah termasuk ziarah kubur sebelum bulan Ramadhan.
Dilansir dari Kitab Nihayatuz Zain, dijelaskan bahwa melakukan sebuah ziarah kubur kepada makam orang tua bisa menghapus dosa dan nantinya akan tercatat sebagai anak yang telah berbakti kepada orang tuanya.
Baca juga: Desa Parigimpu'u Siapkan Lahan Pekuburan Jenazah Covid19
Rasulullah SAW telah bersabda: “Barang siapa yang berziarah telah mengunjungi makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat, maka dari sini Allah akan mengampuni seluruh dosa-dosanya dan ia akan tercatat sebagai salah satu anak yang telah taat dan juga berbakti terhadap kedua orang tuanya”.
Dari hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa melakukan ziarah kubur mempunyai dasar hukum yang kuat.
Hal ini tentunya akan membuahkan hasil pahala yang besar. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News