Rekam Jejak Kehidupan Bupati Banjarnegara Sebelum Jadi Tersangka KPK

<p>Foto: Bupati Banjarnegara</p>
Foto: Bupati Banjarnegara

Gemasulawesi– Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono beberkan rekam jejak kehidupannya, bahkan dibanyak kesempatan. Dia pun tak segan menceritakan kisahnya yang pernah menjejaki bisnis haram narkoba, hingga akhirnya dipercaya menjadi bupati.

“Saya pedagang ekstasi dulu, mulai 1993 hingga 1998,” demikian pengakuan terbuka Budhi Sarwono saat itu.

Perihal masa lalu Budhi Sarwono sebagai bandar narkoba, bukan rahasia lagi. Salah satunya saat orang nomor satu di Banjarnegara ini tak segan-segan mengungkap masa lalunya saat sebagai penjual ekstasi.

Baca juga: KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

Dalam berbagai kesempatan Budhi sering mengungkapkannya. Bahkan dalam sebuah talkshow di sebuah televisi nasional yang dipandu seorang pengacara terkenal, Budhi Sarwono juga tanpa tedeng aling-aling secara terbuka mengakui masa kelamnya itu.

Dalam berbagai kesempatan, Budhi mengaku berhenti menggeluti bisnis kelam itu setelah mendapatkan pengalaman spiritual yang membuatnya tersadar. Dia lalu menggeluti bisnis dan mencalonkan bupati di Banjarnegara.

Rekam jejak kehidupannya yang begitu kelam terbaru kini ditapaki Budhi Sarwono adalah menjadi pesakitan KPK.

Sang bupati sejak kemarin ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan barang pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

KPK menyebut Budhi Sarwono meraup Rp 2,1 miliar dalam kasus yang menjeratnya. Budhi lalu ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi yang tak lain adalah ketua tim pemenangannya pada Pilkada Banjarnegara tahun 2017 lalu.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras itu, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat 3 September 2021.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Firli mengatakan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (***)

...

Artikel Terkait

wave

Bio Farma Kembangkan Alat PCR Metode Kumur Bernama BioSaliva

PT. Bio Farma mengembangkan alat PCR metode kumur bernama BioSaliva. Alat ini diperkirakan menjadi salah satu alternatif Kementerian Kesehatan

KKP Tangkap Kapal Ikan Tidak Berizin dan Gunakan Alat Trawl di Aceh Timur

KKP menangkap dua kapal Ikan berbendera Indonesia tidak berizin dan gunakan alat trawl di perairan Kabupaten Aceh Timur, belum lama ini.

BMKG Catat Wilayah Ini Akan Alami Tanpa Hujan Kategori Ekstrem

BMKG sebut dari monitoring hingga akhir Agustus 2021, beberapa wilayah di Indonesia mengalami Tanpa Hujan kategori ekstrim panjang.

Jatim-Jateng Penyumbang Jumlah Buta Aksara Terbesar di Indonesia

Kemendikbud ungkap Provinsi penyumbang persentase jumlah penduduk buta aksara terbesar adalah Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng).

Bocah Enam Tahun Jadi Korban Pesugihan, Lima Orang Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan lima orang anggota keluarga di Kabupaten Gowa, Sulsel, karena diduga menjadikan bocah enam tahun menjadi korban pesugihan.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;