Rekapitulasi Suara Pilkada 2020 Berlangsung Tiga Hari

<p>Foto: Rekapitulasi Suara Pilkada Sulawesi Tengah 2020 di KPU Parigi Moutong, Selasa 15 Desember 2020. </p>
Foto: Rekapitulasi Suara Pilkada Sulawesi Tengah 2020 di KPU Parigi Moutong, Selasa 15 Desember 2020.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– KPU Kabupaten Parigi Moutong memulai proses rekap suara tingkat kabupaten, Pilkada Sulawesi Tengah 2020.

“Sesuai jadwal KPU, tahapan rekap suara berlangsung selama tiga hari kedepan. Atau dimulai tanggal 15-17 Desember 2020. Dan selanjutnya rekapitulasi tingkat provinsi sebagai penentu pemenang Pilkada 2020,” ungkap KPU Parigi Moutong Sulfiana Dg Patanga, di Kantor KPU Parigi Moutong, Selasa 15 Desember 2020.

KPU Parigi Moutong akan merekap suara dari 902 TPS. Terdiri dari 48 TPS terpencil dan 37 TPS tersulit.

Baca juga: Sembilan Kecamatan di Parimo Rampungkan Rekap Suara

Pada Pilkada kali ini, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Parigi Moutong sebanyak 294.069 orang. Terdiri dari 150.410 pemilih laki-laki dan 143.659 pemilih perempuan. Seluruhnya tersebar di 23 kecamatan dan 283 desa atau kelurahan.

“Dibandingkan Pemilu tahun lalu, terjadi penurunan jumlah DPT pada Pilkada 2020. Pada tahun 2019, DPT Parigi Moutong sebanyak 303.941 pemilih. Dengan jumlah DPT yang ada, diharapkan tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai target 77,5 persen,” tuturnya.

Ia mengatakan, kesuksesan suatu pemilihan tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat.

Baca juga:Komisi Pemilihan Umum Parimo Gelar Rapat Pleno Rekap Suara

Tidak terkecuali keterlibatan para pihak. Yang turut serta membantu penyelenggara, memuluskan proses pesta demokrasi 9 Desember 2020. Hingga berjalan aman dan kondusif.

Meskipun di tengah pandemi Covid 19. Atas komitmen yang dibangun bersama, maka Pilkada serentak dapat berlangsung hikmat. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Proses rekapitulasi di KPU tetap mengacu pada protokol kesehatan. Paling tidak, memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dan menjaga jarak,” tuturnya.

Baca juga: Pilkada 2020, DPT Sulteng Dua Juta Pemilih

Ketentuan ini kata dia, telah diatur di PKPU sebagai pedoman dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada.

Ia mengatakan, setelah melalui tahapan yang panjang mulai penghitungan suara tingkat TPS. Kemudian, berlanjut ke tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

“Kini, masuk rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang dilaksanakan secara terbuka,” tuturnya.

Baca juga:Pilgub Sulteng 2020, DPT Parimo Menyusut Ribuan Pemilih

Ia melanjutkan, tahapan ini wajib dilaksanakan penyelenggara. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 Tahun 2020. Tentang perubahan kedua PKPU nomor 6 Tahun 2020.

Tentang pelaksanaan pemilihan gubernur atau wakil gubernur. Bpati atau wakil bupati, dan atau wali kota atau wakil wali kota serentak. Dalam kondisi bencana non-alam Covid 19.

“Proses rekapitulasi menghadirkan PPK dan Panwaslu. Termasuk saksi dua pasangan calon beserta pimpinan Bawaslu tingkat kabupaten, untuk menyaksikan bersama proses penghitungan hingga selesai,” tutupnya.

Baca juga:Sekolah Tatap Muka di Kota Palu Mulai Pekan Depan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Pilkada Morut, Pasangan Delis-Djira Berbalik Unggul

Hasil real count KPU di Pilkada Morut Provinsi Sulawesi Tengah 2020, pasangan Delis-Djira berbalik unggul.

DPRD Poso Studi Banding ke Parimo

DPRD Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, lakukan studi banding ke DPRD Parigi Moutong penerapan dua Peraturan Pemerintah (PP)

Bawaslu Sebut PSU di Parimo Berjalan Lancar

awaslu Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong berjalan lancar sudah sesuai prosedur.

BMKG: Waspadai Potensi Bencana Akhir Tahun

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), peringatkan potensi bencana akhir tahun 2020.

Kejaksaan Proses 94 Perkara Pelanggaran Pemilu, Empat Dari Sulawesi Tengah

Saat ini Kejaksaan RI proses 94 perkara pelanggaran Pemilu pada Pilkada 2020. Empat diantaranya, dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;