Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Simpan narkotika jenis sabu, seorang Ibu muda berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K 30 tahun diciduk personel polisi Polres Bener Meriah Aceh.

AKBP Indra Novianto, Kapolres Bener Meriah, mengatakan K (30) ditangkap di kawasan Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Bale Atu,” ucap Indra Novianto, Sabtu 13 Agustus 2022.

Indra Novianto menjelaskan, barang bukti yang ditemukan dari pelaku yang simpan berupa 2 buah plastik transparan yang diduga sabu dengan berat kotor 0,65 gram.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Desa Bale Atu sering dijadikan tempat penggunaan narkoba.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengintaian di TKP yang telah ditentukan. Kemudian petugas melihat seorang wanita di sana yang gerakannya sangat mencurigakan. Petugas kemudian segera menghampiri dan mengamankan ibu muda tersebut.

Baca: Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengintaian di TKP yang telah ditentukan. Kemudian petugas melihat seorang wanita di sana yang gerakannya sangat mencurigakan. Petugas kemudian segera menghampiri dan mengamankan ibu muda tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika sabu.

“Untuk sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bener Meriah untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra Novianto. (*/Ikh)

Baca: Pemkot Palu Lindungi Pekerja Rentan Tanggulangi BPJamsostek

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Duel maut dua kakek berusia 70 tahun di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berujung maut. Dua pria yang sudah lanjut usia itu duel mengunakan

Polri Ungkap Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ria Djajadi membeberkan pengakuan terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BPST Siap Buka Rincian Dugaan Transaksi Ilegal Pengurus Lama

BPST pengelola KEK Kota Palu siap membuka rincian dugaan transaksi ilegal dari sejumlah rekening yang tak dilaporkan oleh pengurus lama.

Santri Aniaya Rekannya di Ponpes Tangerang Jadi Tersangka

Santri yang aniaya rekannya sesama santri hingga tewas di Pondok Pesantren di Tangerang berinisial RE 15 tahun

Oknum Polisi Cabuli 3 Anak di Gorontalo Disanksi Pemecatan

Oknum polisi di Gorontalo yang cabuli 3 orang anak di bawah umur, Brigpol YS dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;