Disperindag Parigi Moutong Akan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

<p>Ket Foto: Kadisperindag Parigi moutong Muh Yasir SE. (dok. gemasulawesi.com)</p>
Ket Foto: Kadisperindag Parigi moutong Muh Yasir SE. (dok. gemasulawesi.com)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah akan melakukan tera pada timbangan pedagang pasar.

Kepala Dinas Perindsutrian dan Perdagangan (disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya berencana melakukan tera timbangan pedagang pada 27 pasar.

Baca: Mengenal Metrologi Legal

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kita melindungi kepentingan konsumen agar tidak dirugikan. Tera ulang ini secara pro aktif akan kita lakukan ke pasar-pasar,” terang yasir kepada gemasulawesi.com di ruang kerjanya Selasa, 11 Januari 2021.

Ia mengatakan, persoalan timbangan maupun alat ukur yang digunakan pedagang sangat penting untuk diperhatikan.

Lanjut Yasir, selain upaya melakukan tera ulang pada alat timbangan maupun ukur pedagang di pasar pihaknya juga berencana akan menaruh timbangan digital khusus sebagai pembanding di pasar.

Baca: Pengawasan Tera, Disperindag Beri Peringatan Pertamina Pombalowo

“Jika ada konsumen yang merasa ragu akurasi dari timbangan atau alat ukur dari pedagang tempat dia belanja, konsumen bisa mengecek sendiri di timbangan yang kita sediakan,” tuturnya.

Selain timbangan dan alat ukur lainnya di pasar kata dia, setiap SPBU juga tidak luput di tera ulang rutin minimal setahun sekali.

Baca: Jaga Stabilisasi Harga, Disperindag Parigi Moutong Pantau Pasar

Kecuali kata dia, ada laporan konsumen maka pihaknya akan langsung melakukan tera ulang ke pihak SPBU.

“Kalau intensitas laporan konsumen yang masuk tinggi, maka kita akan tingkatkan pelaksanaan tera ulang menjadi enam bulan atau bahkan tiga bulan sekali di SPBU,” tegasnya.

Ia berharap, pedagang di pasar maupun SPBU di Parigi Moutong berlaku jujur terhadap konsumen, selain mendapatkan perhatian pemerintah hal itu juga menjadi hal wajib dalam agama. (fan)

Baca: Disperindag Tera Ulang Sejumlah SPBU di Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Warga Terjaring Razia Vaksinasi Covid19 Polres Poso

Puluhan warga terjaring razia penegakan protokol kesehatan serta vaksinasi covid19 Polres Poso, Provinsi Sulteng.

Banyak PPPK Guru Parigi Moutong Belum Paham Penginputan DRH

Hari terakhir penginputan DRH PPPK guru di Kabupaten Parigi Moutong masih banyak yang belum mengetahui cara penginputan.

PPPK Guru Parigi Moutong Berpeluang Geser Honorer di Sekolah

Pengangkatan PPPK guru berpeluang menggeser keberadaan guru honorer di sekolah.Hal tersebut diungkapkan Kadisdikbud Kabupaten Parigi Moutong

Total Kucuran Dana Desa di Parigi Moutong Belum Diketahui

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum mengetahui total kucuran Dana Desa (DD) yang akan ditransfer Kementerian Keuangan.

40 Ribu Siswa Parigi Moutong Target Vaksinasi Lanjutan 2022

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menargetkan vaksinasi lanjutan kepada 40 ribu siswa di tahun 2022.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;