Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot

<p>Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.<br />
Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot.</p>
Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot.

Gemasulawesi– Enam penyidik diduga terlibat kasus pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dicopot.

Bahkan, Kapolsek  dan Kanit Reskrim pun ikut dicopot karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus pencabulan oknum penyidik.

“Makanya saya sudah copot tadi malam yang bersangkutan (penyidik) termasuk Kapolseknya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca juga: DPR Minta Gandeng Kepolisian Usut Dugaan Pemerasan Anggota BNPB

Dalam kasus itu kata dia, enam oknum polisi Deliserdang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut,  yakni berinisial Aiptu DR, Aipda SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.

Para penyidik diduga melakukan pemerasan, menghilangkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik tersangka dan mencabuli istri dari tersangka narkoba.

Dia mengatakan, saat ini kasus itu masih didalami Bidang Propam Polda Sumut. Dia mengaku, ikut prihatin atas kasus itu.

Menurut dia, seorang polisi harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Ini tidak boleh dilakukan seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Dia pun meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke Polda Sumut. Sebab semua yang terlibat, akan ditindak tegas.

“Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah bicara kepada jajaran saya. Percayakan saja, saya akan tindak tegas,” jelasnya.

Kasus itu berawal saat polisi menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa 4 Mei 2021 lalu.

Saat itu petugas menemukan SM, suami dari MU bersama rekannya AS menguasai narkoba jenis sabu. Kemudian, SM dan AS dibawa penyidik.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orang tua kedua tersangka untuk meminta uang sebesar Rp30 juta.

Sementara itu Aiptu DR mengajak MU (19) istri dari AS bertemu di hotel untuk membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba. Di hotel itulah MU diduga dicabuli. (***)

Baca juga: Tersandung Hukum, Partai Copot Jabatan SS di DPRD Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui

WNA asal Nigeria terancam empat tahun penjara, akibat terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan Black Dollar.

Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan

oknum polisi Polres Luwu Utara, Sulsel, terancam diberhentikan, jika terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang buronan

KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

KPK mengamankan uang dan dokumen dari penggeledahan kediaman pribadi bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Palembang.

Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

Kejagung beri pasal TPPU kepada tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan

Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

Warga Parigi Moutong, Sulteng, diimbau untuk tidak membeli barang hasil curian dari orang tidak dikenal, meskipun penawaran harga rendah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;