TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

<p>Foto: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo.</p>
Foto: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Sekitar 2900 hektar kawasan hutan dibebaskan untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau Tanah Objek Reforma Agraria.

“Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo usai rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu 30 Juni 2021.

Luasan kawasan hutan dilepaskan untuk program TORA Parigi Moutong itu meliputi beberapa wilayah.

Program TORA Parigi Moutong merupakan amanat peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018. Intinya untuk menyelesaikan permasalah pertanahan.

“Niatnya menyelesaikan masalah pertanahan, sehingga dilaksanakan rapat koordinasi gugur tugas reforma agraria, agar mencari solusi bersama,” sebutnya.

Terkait reforma agraria untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong itu, salah satu objeknya adalah proses sertifikasi sebagai tujuan utama untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan petani.

“Pada rapat siang hari ini kan, terkait ada beberapa permasalahan yang saya sampaikan soal batas wilayah dan wilayah rawan disampaikan pihak Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong,” tuturnya.

Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Tentukan Hari Raya Idul Adha 1442 H

Diharapkan dengan rapat koordinasi itu, permasalahan tentang batas wilayah dan keamanan dapat terselesaikan, dengan lahirnya sebuah solusi.

Selanjutnya rekomendasi hasil pertemuan itu, akan disampaikan kepada masyarakat. Sejauh ini untuk wilayah Parigi Moutong, belum pernah terjadi konflik sengketa pertanahan.

“Mudah-mudahan tidak terjadi konflik sengeketa pertanahan,” tuturnya.

Sementara itu, Pemda mengajak warga mensukseskan Reforma Agraria untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran, SSTP., M.AP, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Reforma Agraria, di salah satu hotel di Parigi, Rabu 30 Juni 2021.

Ia mengatakan, Reforma Agraria merupakan upaya untuk menambah kembali sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar UUD 1945, Undang undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok Agraria dan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 86 tahun 2018.

Ia menambahkan, reforma agraria dalam upaya penyelesaian permasalahan seperti pembebasan lahan, penguasaan tanah dalam kawasan hutan serta guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat.

Baca juga: Lanal Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan Narkotika.

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Provinsi Sulteng, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;