Polisi Bekuk 9 Warga Parimo Pembawa Sabu ke Donggala

<p>Foto: Ilustrasi penangkapan sabu</p>
Foto: Ilustrasi penangkapan sabu

Berita donggala, gemasulawesi– Polisi membekuk sembilan warga Parimo pembawa sabu ke Donggala, Sulawesi Tengah.

“Dalam satu malam, sembilan warga asal Parimo berhasil kami bekuk,” ungkap Kapolsek Labuan Iptu Moh Fikri, di Donggala, Rabu 10 Maret 2021.

Awal mula penangkapan sembilan warga Parimo pembawa sabu adalah adanya informasi dari warga, di wilayah Kebun Kopi, Desa Nupabomba, Tanantovea, Donggala, Sulawesi Tengah, sering terjadi transaksi Narkoba.

Dari informasi warga, personil Tim Halilintar Polsek Labuan lakukan pemeriksaan di lokasi itu.

Baca juga: Pasien Sembuh Corona Sulteng Bertambah Lima, Tiga Asal Parimo

“Kesembilan pemuda itu digeledah ketika melintasi Jalan Trans Kebun Kopi pada waktu yang berbeda-beda,” sebutnya.

Dari sembilan warga Parimo pembawa sabu itu, berhasil diamankan sejumlah benda dalam plastik tempat Narkoba. Baik dalam paket kecil maupun sedang dan uang jutaan rupiah.

Polisi mengidentifikasi sembilan warga Parimo pembawa sabu yang diamankan Tim Halilintar Polsek Labuan. Yaitu MG (16) seorang siswa di salah satu SMP di Parimo yang merupakan warga Desa Towera.

Baca juga: Edarkan Sabu, Warga Kayuboko Parigi Moutong Ditangkap Polisi Donggala

Berikutnya, SA (27), alamat Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara. SA sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Selanjutnya, IL (23) merupakan salah seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Palu, warga Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara. MK (29), alamat Desa Toboli.

Satu warga Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo AR (29) seorang buruh bangunan, juga ikut diamankan. AR (30) merupakan pedagang yang beralamat di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Sedang Transaksi Narkoba di Banggai

Kemudian, MF (25) pekerjaan sebagai petani, warga Desa Towera, Kecamatan Ampibabo. SA (22), seorang sopir boks ikan beralamat di Desa Tolai, Kecamatan Torue.

Selain itu, NA (19) juga seorang sopir beralamat di Desa Torue, Kecamatan Torue.

Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan awal terhadap sembilan warga Parimo pembawa sabu di Mapolsek Labuan.

Mereka akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Donggala untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Sat Narkoba Kembali Bekuk Pengguna Narkoba di Banggai

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Januari- Februari 2021, Polisi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Sigi

Polisi berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, selama medio Januari-Februari 2021.

Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Satu wanita tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Melvira Widiyanti alias Anjani, dikabarkan kabur.

Polisi Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Bunta, Banggai

Polsek Bunta razia salah satu rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kantibmas

Belasan Warga Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Miras di Banggai

Aparat kepolisian di Banggai, Sulawesi Tengah, amankan belasan warga yang konsumsi Miras, Mereka diamankan dari dua tempat berbeda.

Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

Polsek Pagimana musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, dimusnahkan 800 liter bahan baku minuman keras.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;