10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

<p>Foto: 10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Terhormat.</p>
Foto: 10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Terhormat.

GemasulawesiKepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Guntur mengatakan sebanyak 10 anggotanya telah resmi dipecat dari dinas kepolisian setempat.

“Benar tadi ada upacara pemecatan tidak dengan hormat atas 10 anggota,” kata Guntur kepada saat dikonfirmasi, Rabu 27 Oktober 2021.

Dia mengatakan, 10 anggota Brimob Polda Maluku itu dipecat karena terlibat dalam sejumlah kasus yang dinilai telah menyalahi aturan.

Baca juga: Upacara HUT RI Kota Palu Berlangsung Khidmat

Diantaranya, tujuh anggota terlibat desersi, dua anggota terlibat asusila dan satu anggota lainnya terlibat penyalahgunaan senjata api.

“Semua ini kasus lama dan baru selesai putusan bulan ini. Sehingga baru kita upacarakan,” ujarnya.

Dia pun berharap, pemecatan 10 anggota Brimob itu dapat menjadi pembelajaran berharga bagi para anggota lainnya. Sehingga, tidak membuat keselahan berat yang berujung pada pemecatan.

Guntur juga mengimbau anggotanya agar bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, disiplin dan loyal terhadap institusi, bangsa dan negara.

Baca juga: Sekda Parigi Moutong Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 76

“Kepada setiap anggota agar dapat mensyukuri apa yang diperoleh saat ini, bekerjalah dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab, berbuatlah hal yang baik untuk diri sendiri, keluarga dan kesatuan serta masyarakat dan senantiasa bersyukur kepada Allah agar tetap mendapat berkah,” ungkapnya.

Pemecatan 10 anggota Brimob Polda Maluku ini berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Guntur di markas Brimob Polda Maluku, Rabu.

Dalam upacara itu, kesepuluh anggota Brimob dipecat tampak tidak hadir. Hanya foto-foto mereka yang dibawa anggota Provos Brimob.

Baca juga: Kurun Tiga Tahun, Lima ASN Dipecat Akibat Korupsi di Poso

Upacara pemecatan anggota Brimob pun dihadiri langsung ratusan personel Brimob Polda Maluku lainnya.

Mereka ikut menyaksikan komandannya mencoret foto ke-10 anggota Brimob yang dipecat tidak dengan hormat itu.

Setelah upacara pemecatan, acara dilanjutkan dengan apel gelar pasukan dan pesenjataan. (***)

Baca juga: HUT Korps, Brimob Polda Sulteng Gelar Vaksinasi Massal

...

Artikel Terkait

wave

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Listrik Batam

Kejagung menangkap Direktur CV Indhiang Kuring Agus Mulyana telah divonis kasus korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Batam.

Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot

Enam penyidik diduga terlibat kasus pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dicopot.

Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui

WNA asal Nigeria terancam empat tahun penjara, akibat terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan Black Dollar.

Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan

oknum polisi Polres Luwu Utara, Sulsel, terancam diberhentikan, jika terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang buronan

KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

KPK mengamankan uang dan dokumen dari penggeledahan kediaman pribadi bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Palembang.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;