KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU

<p>KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU</p>
KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU

Nasional, gemasulawesi – Pada Senin, 9 Mei 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, untuk diperiksa lagi.

Andi Arief dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembelian barang dan jasa dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merah putih atas nama Andi Arief Ketua Badan pemenang Pemilu Partai Demokrat),” kata Ali Fikri, juru bicara Plt Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin, 9 Mei 2022 di jakarta

Sebelumnya, penyidik ​​KPK melakukan pemeriksaan terhadap Andi Arief pada Selasa, 12 April 2022. Penyidik ​​kembali memeriksa Andi Arief  terkait proses konsultasi pencalonan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim.

Baca: 11 Pemuda Parigi Moutong Berjalan Kaki Menuju Lokasi Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri

Selain itu, tim penyidik ​​juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief terkait dugaan aliran uang hasil rapat umum tersangka ke berbagai pihak. Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Satu tersangka datang sebagai suap dari pihak swasta, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).

Untuk diketahui, Abdul Gafur mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim sebelum ditangkap KPK. Abdul Gafur ditangkap Satgas KPK pada 12 Januari 2022 di sebuah mal di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang tidak aktif, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), sebagai tersangka. Nama Abdul Gafur Mas’ud disebut-sebut diduga menerima suap terkait pembelian barang dan jasa serta perijinan proyek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pemberi suap. Juga Plt Sekda Penajam Paser Utara (PPU), Muliadi Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara (PPU), Edi Hasmoro.Juga Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Pendidikan Jasmani Jusman dan Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Tiga pejabat pemerintah PPU dan satu pejabat Partai Demokrat diduga menerima suap dari Abdul Gafur Mas’ud. (*)

Baca: 11 Pemuda Parigi Moutong Berjalan Kaki Menuju Lokasi Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan WBP Sulawesi Tengah Dapat Remisi di Idul Fitri 2022

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narapidana dan tahanan di Sulawesi tengah (Sulteng) mendapatkan remisi di hari Raya Idul Fitri

Marak Kasus Korupsi Kepala Daerah, Partai Politik Segera Benahi Diri

Bagi partai politik sudah seharusnya membenahi diri terkait maraknya kepala daerah yang korupsi. Kondisi ini membuktikan parpol lemah.

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi. KPK berhasil menyita sejumlah uang.

Ferdinand Hutahean Tersangka Penodaan Agama Islam Minta Dibebaskan

Ferdinand Hutahean meminta majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat membebaskannya dari segala tuntutan.

M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam di Vonis 10 Tahun

M Kece terdakwa kasus penistaan agama di vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;