gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Bank Indonesia akan Terbitkan Rupiah Digital, Bagaimana Nasib Uang Logam?
Ekonomi, gemasulawesi – Mengutip informasi dari Bank Indonesia, Rupiah Digital hadir dalam bentuk kode yang terenkripsi secara penuh.
Ada tim khusus yang mengelola kode tersebut. Sehingga hanya Bank Indonesia yang mengetahui. Rupiah digital ini sangat berbeda dengan cryptocurrency. Karena Bank Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran.
Baca: 5 Menu Makanan Tradisonal saat Natal di Indonesia, Paling Favorit Ayam Rica Rica
Rupiah digital ini akan resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Prinsip penggunaannya sama dengan uang kertas dan koin.
“Rupiah digital akan membuat kertas semakin sedikit uang bahkan koin yang akan pensiun,” kata Presiden Perbanas Kartika Wirjoatmodjo.
Garuda Project merupakan inisiatif di balik penjajakan desain CBDC Indonesia yang nantinya akan disebut Rupiah Digital.
Baca: Pemkot Palu Sebut Pasar Murah Strategi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Rupiah Digital merupakan kontribusi Bank Indonesia terhadap perjuangan negara mempertahankan kedaulatan rupiah di era digital Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia untuk memajukan agenda transformasi digital nasional. Secara khusus, upaya mengintegrasikan ekonomi digital dan end-to-end finance.
Saat ini dihapus dari jalur Master Plan Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Master Plan Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).
Awalnya, Bank Indonesia menerbitkan Buku Putih Rupiah on Digital Development pada 30 November 2022.
Baca: Jelang Nataru BPJN Sulawesi Utara Dirikan Tujuh Posko Bencana
Whitepaper ini merupakan presentasi pertama proyek Garuda dalam bentuk whitepaper Desain Rupiah per tingkat serta sebagai bentuk komunikasi kepada masyarakat terkait rencana pengembangan Rupiah digital.
Laporan resmi ini menjelaskan penyiapan Desain Tersemat Rupiah Digital dari awal hingga akhir, fitur Desain Rupiah Digital yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Rupiah Digital, serta dukungan peraturan dan alat kebijakan untuk implementasi proyek Rupiah Digital.
Mengingat implikasinya yang luas, inisiatif nasional ini perlu dirumuskan dan dilaksanakan secara sinergis.
Baca: BKD Sulsel Serahkan SK 1.750 Pegawai PPPK 19 Desember 2022
CBDC adalah bentuk baru dari uang bank sentral yang menjadi tanggung jawab bank sentral dan berdenominasi yang sama dengan mata uang resmi dan juga dapat digunakan sebagai alat tukar, satuan hitungan sebagai penyimpan nilai. (*/KSD)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News