Disdikbud Parimo: Belajar Tatap Muka, Butuh Izin Orang Tua Siswa

<p>Disdikbud Parimo: Belajar Tatap Muka, Butuh Izin Orang Tua Siswa</p>
Disdikbud Parimo: Belajar Tatap Muka, Butuh Izin Orang Tua Siswa

Berita parigi moutong, gemasulawesiDisdikbud Parigi Moutong Sulawesi Tengah menyebut proses belajar secara tatap muka setiap sekolah di Parimo selama pandemi virus corona, juga membutuhkan izin orang tua siswa.

“Selain kesiapan dari sekolah, kami juga butuh persetujuan langsung orang tua siswa. Belajar secara tatap muka di Parimo mesti ada kesepakatan bersama,” ungkap Kepala Disdikbud Parimo, Adruddin Nur, di Kantor Disdikbud Parimo, Jumat 25 Juli 2020.

Ia mengatakan, jika sudah ada persetujuan dalam bentuk surat, maka tinggal menunggu tim verifikasi kabupaten yang akan menilai.

Penilaiannya berupa kelengkapan persyaratan kelayakan sekolah untuk melaksanakan proses berlajar mengajar secara tatap muka.

Adapun persyaratan itu adalah dipenuhinya seluruh protokol kesehatan. Diantaranya, areal ruang kelas yang sudah steril, alat cuci tangan beserta sabunnya, kewajiban memakai masker dan menjaga jarak antar siswa dalam ruangan kelas.

“Tim kami sudah ada yang turun langsung memantau sekolah yang sudah menyiapkan protokol kesehatan belajar mengajar secara tatap muka,” tuturnya.

Nanti, akan dirapatkan secara bersama dengan tim dari kabupaten. Hasil rapat itu akan diserahkan kepada tim gugus tugas covid-19 Parigi Moutong, untuk mendapatkan penilaian akhir.

Setelah muncul hasil penilaian akhir berupa sekolah yang layak menjalankannya, maka akan dituangkan kedalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati.

“Walaupun, ada surat edaran dari Gubernur Sulawesi tengah terkait proses belajar mengajar tatap muka aman saat wabah corona. Namun, setiap daerah memiki kewenangan sendiri untuk memutuskannya,” urainya.

Ia mengatakan, pada Juli-Agustus 2020 untuk proses di tingkat satuan SMP, September-Oktober 2020 proses tingkat satuan SD dan terakhir November 2020 untuk satuan PAUD.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat.

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

“Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terangnya.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten atau kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Ia menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten atau kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, orang tua atau wali murid menyetujui putra atau putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegasnya.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran siswa.

“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Sulawesi Tengah Raih Penghargaan Nasional Sejuta Akseptor

Provinsi Sulawesi Tengah sukses menyabet penghargaan terbaik kedua nasional dalam pelayanan gerakan sejuta akseptor memperingati Harganas ke-27 tahun 2020.

Update Virus Corona Sulteng, Tambah Satu Kasus Baru

Update Virus Corona Sulawesi Tengah atau Sulteng 24 Juli 2020, terdapat tambahan satu kasus baru.

Samsurizal: Perikanan Budidaya Parigi Moutong Sangat Strategis

Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu menyebut sektor perikanan budidaya sangat strategis.

Gubernur Sulawesi Tengah Kunjungi Korban Banjir Parigi Moutong

Gubernur Sulawesi Tengah kunjungi korban banjir di Kabupaten Parigi Moutong.

DPRD: Timbang Lagi Usulan Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Parimo

DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah meminta Pemda menimbang kembali usulan tarif retribusu layanan kesehatan.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;