Besok, Sidang Vonis Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Batubara

<p>Foto: Mantan Mensos Juliari Batubara.</p>
Foto: Mantan Mensos Juliari Batubara.

Gemasulawesi– Senin 23 Agustus 2021, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat agendakan sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara.

“Juliari akan menjalani sidang secara virtual dari tahanan KPK,” ungkap humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, melalui pesan tertulis, Minggu 22 Agustus 2021.

Agenda sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos: Juliari Batubara Minta Bebas

Besok, sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara, agenda pembacaan putusan majelis hakim.

Sidang pembacaan putusan ini dipimpin ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis.

Dalam sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara ini, Juliari dituntut dengan pidana 11 tahun penjara. Dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Vonis Bebas, Satu Orang Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesarRp14,5 miliar subsider dua tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Juliari dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos Covid19 di Kementerian Sosial.

Baca juga: Korupsi 14,5 Miliar Rupiah Bansos Covid 19, Mensos Juliari Jadi Tersangka

Sidang Kasus Korupsi Bansos: Juliari Batubara Minta Bebas

Pada sidang kasus korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara minta bebas.

“Vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada kondisi keluarganya,” permintaan politikus PDIP itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin 9 Agustus 2021.

Baca juga: Faktor Iklim, 2026 PLN Ganti PLTU Batubara Jadi EBT

Juliari Batubara minta bebas, karena ia merasa perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah bagi anaknya.

Itu besar dampaknya bagi keluarganya, terutama anak-anaknya masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan perannya. Sehingga, Juliari Batubara minta bebas.

Ia mengaku, tidak pernah berniat untuk melakukan tindak pidana korupsi.Maka, Juliari Batubara minta bebas pada sidang kasus korupsi Bansos. (**)

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos Covid 19 Kemensos

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Palu, Salah Satunya Residivis

Polisi ringkus dua pelaku Curanmor di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 21 Agustus 2021 malam. Salah satunya residivis telah jalani hukuman.

Polri Lidik Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

Usai menerima laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri lidik kasus dugaan penistaan agama Youtuber Muhammad Kece, yang viral di Medsos.

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Sumut ke Jakarta

Polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta seberat 13 Kg. Barang haram itu, dibawa kurir berinisial MA (21) gunakan jalur darat.

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan Terekam Video ART

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan, Jawa Barat terekam video Asisten Rumah Tangga (ART). Terkuak pelakunya adalah bibi korban.

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang

Wanita hamil ditemukan tewas di kamar kos di Semarang Barat, Jawa Tengah, berinisial SAN (23) diduga merupakan korba pembunuhan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;