Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Palu, Salah Satunya Residivis

<p>Foto: Illustrasi penangkapan pelaku Curanmor.</p>
Foto: Illustrasi penangkapan pelaku Curanmor.

Gemasulawesi- Polisi ringkus dua pelaku Curanmor di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 21 Agustus 2021 malam. Salah satu pelaku diketahui residivis baru tiga bulan akhir usai menjalani hukumannya.

“Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP.B /766/ VIII / 2021 /SPKT/Polres Palu/ Polda Sulawesi Tengah, tanggal 21 Agustus 2021, korban Madina Yanti,” ungkap Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, di Kota Palu, Minggu 22 Agustus 2021.

Menurut dia, setelah menerima laporan itu pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Ringkus Residivis Asal Parimo

Berdasarkan informasi, kedua pelaku Curanmor di Palu berinisial G alias Ojo Vuri (47) dan RPL alias omi (27) swasta.

Sementara pelaku G alias Ojo, tinggal di Kelurahan Nunu, ditangkap di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tatanga. Pelaku diketahui, merupakan residivis kasus curanmor sebanyak tiga kali di jalan Cempedak, bahkan baru tiga bulan keluar dari Lapas namun kembali melakukan aksinya di wilayah Palu Barat.

Kemudian, pelaku Curanmor di Palu RPL alias omi warga Palu Selatan, ditangkap di Jl. Tg. Tururuka, Kecamatan Palu Selatan.

Baca juga: Polisi Lacak Jaringan Curanmor Poso

“Pelaku sempat menawarkan motor curian kepada calon pembeli, melalui media sosial,” kata dia.

Berbekal informasi di TKP, Polisi kemudian melakukan pengembangan.

“Sehingga pada hari Sabtu 21 Agustus 2021 Pukul 21.00 Wita, pelaku datang membawa sepeda motor curiannya untuk diperlihatkan kepada calon pembeli,” kata dia.

Baca juga: Kembali Edarkan Sabu, Satu Residivis di Luwuk Dibekuk Polisi

Polisi amankan motor Honda Beat Street warna hitam

Saat itu juga kata dia, Polisi berhasil menangkap pelaku Curanmor di Palu. Dan mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat Street warna hitam.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi curanmor itu bersama satu rekannya, yakni pelaku RPL alias Omi.

“Anggota langsung mencari tahu mengenai keberadaan RPL alias Omi” ucap dia.

Baca juga: Polsek Palu Selatan Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Dalam proses itu, diketahui pelaku berada di di rumah temannya di Jl. Tg. Tururuka, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Polisi pun langsung bergerak cepat, dan akhirnya berhasil mengamabkan pelaku RPL.

Baca: Indonesia Pantau Perkembangan Afghanistan dari Islamabad

Pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Palu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan dari pelaku RPL alias Omi, diketahui aksi Curanmor pernah dilakukan lebih dari satu kali, dan juga pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor milik Bhabinkamtibmas. (***)

Baca juga: Tim Black Panther Parimo Tangkap Residivis Curanmor

...

Artikel Terkait

wave

Polri Lidik Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

Usai menerima laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri lidik kasus dugaan penistaan agama Youtuber Muhammad Kece, yang viral di Medsos.

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Sumut ke Jakarta

Polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta seberat 13 Kg. Barang haram itu, dibawa kurir berinisial MA (21) gunakan jalur darat.

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan Terekam Video ART

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan, Jawa Barat terekam video Asisten Rumah Tangga (ART). Terkuak pelakunya adalah bibi korban.

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang

Wanita hamil ditemukan tewas di kamar kos di Semarang Barat, Jawa Tengah, berinisial SAN (23) diduga merupakan korba pembunuhan.

Pegawai Nonaktif KPK Beberkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Sebanyak 57 pegawai nonaktif KPK beberkan pelanggaran kode etik Alexander Marwata. Terdapat beberapa pasal yang diduga dilanggar.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;