Besok, Sidang Vonis Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Batubara

<p>Foto: Mantan Mensos Juliari Batubara.</p>
Foto: Mantan Mensos Juliari Batubara.

Gemasulawesi– Senin 23 Agustus 2021, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat agendakan sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara.

“Juliari akan menjalani sidang secara virtual dari tahanan KPK,” ungkap humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, melalui pesan tertulis, Minggu 22 Agustus 2021.

Agenda sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos: Juliari Batubara Minta Bebas

Besok, sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara, agenda pembacaan putusan majelis hakim.

Sidang pembacaan putusan ini dipimpin ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis.

Dalam sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara ini, Juliari dituntut dengan pidana 11 tahun penjara. Dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Vonis Bebas, Satu Orang Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesarRp14,5 miliar subsider dua tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Juliari dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos Covid19 di Kementerian Sosial.

Baca juga: Korupsi 14,5 Miliar Rupiah Bansos Covid 19, Mensos Juliari Jadi Tersangka

Sidang Kasus Korupsi Bansos: Juliari Batubara Minta Bebas

Pada sidang kasus korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara minta bebas.

“Vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada kondisi keluarganya,” permintaan politikus PDIP itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin 9 Agustus 2021.

Baca juga: Faktor Iklim, 2026 PLN Ganti PLTU Batubara Jadi EBT

Juliari Batubara minta bebas, karena ia merasa perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah bagi anaknya.

Itu besar dampaknya bagi keluarganya, terutama anak-anaknya masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan perannya. Sehingga, Juliari Batubara minta bebas.

Ia mengaku, tidak pernah berniat untuk melakukan tindak pidana korupsi.Maka, Juliari Batubara minta bebas pada sidang kasus korupsi Bansos. (**)

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos Covid 19 Kemensos

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Palu, Salah Satunya Residivis

Polisi ringkus dua pelaku Curanmor di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 21 Agustus 2021 malam. Salah satunya residivis telah jalani hukuman.

Polri Lidik Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

Usai menerima laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri lidik kasus dugaan penistaan agama Youtuber Muhammad Kece, yang viral di Medsos.

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Sumut ke Jakarta

Polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta seberat 13 Kg. Barang haram itu, dibawa kurir berinisial MA (21) gunakan jalur darat.

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan Terekam Video ART

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan, Jawa Barat terekam video Asisten Rumah Tangga (ART). Terkuak pelakunya adalah bibi korban.

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang

Wanita hamil ditemukan tewas di kamar kos di Semarang Barat, Jawa Tengah, berinisial SAN (23) diduga merupakan korba pembunuhan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;