gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang hingga Desember 2021
Berita nasional, gemasulawesi– Diskon listrik 50 persen dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Program diskon listrik 50 persen merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: CSR Listrik Gratis PLN, Jangkau Warga Miskin di Sulawesi Tengah
Berikut ketentuan Diskon listrik 50 Persen dan 25 Persen.
Pelanggan 900 VA Subsidi
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca juga: Mau Token Listrik Gratis PLN? Berikut Caranya
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca juga: PPKM Darurat, Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik PLN
Pelanggan 450 VA
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon listrik 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong
PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Baca juga: Netizen Kagum, Aep Pengumpul Kardus Bisa Beli Hewan Kurban
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon listrik 50 persen diberikan saat pembelian token listrik.
Baca juga: Cuaca 22 Juli 2021: Sulawesi Tengah Berpotensi Cuaca Ekstrem
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. (**)
Baca juga: 900 dan 1300 VA Diskon Listrik, Ini Cara Dapat Tokennya