Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Isi Ulang Tabung Damkar Ringan

<p>Foto: Illustrasi tabung ringan Damkar.</p>
Foto: Illustrasi tabung ringan Damkar.

Berita nasional, gemasulawesi– Polsek Ujung Pandang membekuk pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Satu pria pecatan Damkar Makassar berinisial IS (39) lakukan penipuan ke sejumlah instansi pemerintah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Harikusuma di Makassar, Selasa 20 Juli 2021.

Pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar, selama ini diduga kerap mengunjungi sejumlah instansi pemerintah di Makassar. Dengan mengaku sebagai ASN Damkar.

Baca juga: Rumah Sakit di Bandung Krisis Stok Pasokan Oksigen

Pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar bahkan memungut biaya jasa pengisian.

“Pengakuan pelaku, ia ditugaskan untuk memeriksa alat proteksi pemadam. Kemudian meminta nilai pembayaran bervariasi,” jelasnya.

Pihaknya belum menghitung hasil kejahatan ini. Namun pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar disebut kerap memungut bayaran hingga jutaan rupiah.

Baca juga: Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen

“Ada beberapa tempat pelaku beraksi. Berdasarkan pengakuan dan kuitansi tersangka, setiap isi ulang, mematok harga Rp 450 ribu sampai Rp 1 juta,” kata dia.

Aksi pelaku itu disebut membuat warga tidak percaya lagi dengan petugas Damkar yang resmi.

Akhirnya, Dinas Damkar Makassar pun melaporkan pelaku ke polisi pada Senin 19 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Insentif Belum Cair, Banyak Tenaga Kesehatan Undur Diri

Polisi berpura-pura jadi pembeli tabung Damkar

Beberapa jam kemudian, polisi berpura-pura menjadi pembeli alat tabung pemadam kebakaran. Dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Veteran Utara, Makassar.

“Anggota berpura-pura memesan dua buah fire extinguisher. Tidak sampai 24 jam pelaku diamankan,” ujar Pandu.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong

Saat tertangkap, polisi ikut menyita sejumlah alat bukti kejahatan pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar. Diantaranya stempel palsu dan kuitansi palsu berlogo Damkar Makassar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. (***)

Baca juga: Disperindag Parigi Moutong Tera Ulang SPBU Toboli dan Ampibabo

...

Artikel Terkait

wave

Netizen Kagum, Aep Pengumpul Kardus Bisa Beli Hewan Kurban

Netizen kagum, Aep pengumpul kardus beli hewan kurban di Bekasi, Jawa Barat, dengan menyisihkan uang Rp2 Ribu setiap harinya.

Puluhan Triliun Rupiah Dana Haji Pada SBSN Juli 2021

Hingga periode Juli 2021, jumlah penempatan dana haji pada SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara mencapai Rp89,92 triliun.

Kemensos Tambah Bansos Beras untuk Pekerja Informal

Kemensos tambah Bansos beras untuk target pekerja informal di kawasan Jawa-Bali terdampak PPKM darurat, berupa bantuan beras 5 kg

Anak Diminta Jadi Pengguna Internet Pintar dan Bijaksana

Anak merupakan kelompok rentan cukup banyak resiko, khususnya media sosial. Sehingga, harus pengguna internet pintar dan bijaksana.

DPR Minta Pemerintah Tunda Proyek Tidak Berkaitan Pandemi

PR menilai penanganan pandemi dan dampaknya harus menjadi prioritas utama. Pemerintah diminta menunda proyek tidak berkaitan pandemi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;