Dendam, Pria Bunuh TKA China di Konawe

<p>Foto: Illustrasi pembunuhan TKA China di Konawe.</p>
Foto: Illustrasi pembunuhan TKA China di Konawe.

Berita nasional, gemasulawesi– Dendam dipecat dari pekerjaannya, pria bunuh TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara.

“KS (18) nekat menyusup ke kantor dan memukul kepala SF (47) dengan besi ulir hingga tewas,” ungkap Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, Senin 19 Juli 2021.

Lima hari sebelum peristiwa pria bunuh TKA China, tepatnya tanggal 10 Juli 2021. KS dipecat pengawasnya seorang warga asing karena tidak bekerja selama tujuh hari.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Isi Ulang Tabung Damkar Ringan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga KS pria bunuh TKA China itu mengincar tiga warga asing untuk melampiaskan dendamnya.

Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti ditemukan di ponsel milik tersangka KS pria bunuh TKA China.

Baca juga: Kemensos Tambah Bansos Beras untuk Pekerja Informal

“Sempat difoto pengawasnya mengunakan motor supra kalau enggak salah, kebetulan motor ini sama dengan yang dipakai korban. Setelah didalami, dan pengakuan pelaku meninggal ini temannya pengawasnya gitu, bukan pengawas telah memecat dia,” sebutnya.

Baca juga: Tiga Wartawan Palu Dipukul Saat Demo Tolak Omnibus Law

Kronologis kejadian penganiyaan 

Sebelumnya, Kapolres Konawe menceritakan kronologis kejadian penganiayaan berujung kematian itu.

Baca juga: Pemda Atur Pembagian Hewan Kurban Parigi Moutong ke Pondok Pesantren

Dia menuturkan, pelaku KS pria bunuh TKA China leluasa masuk di area perusahaan menggunakan ID Card lamanya.

Pelaku lalu memukul kepala korban menggunakan besi ulir sepanjang satu meter.

Baca juga: BPBD Banggai Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam atau sakit hati setelah dipecat oleh pengawasnya.

Pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Senin 19 Juli 2021 di kediaman orangtuanya.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing China Masuk Sulsel Sejak Januari 2021

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka itu, bekerja di PT.OSS sebagai karyawan biasa sekitar dua tahun.

Baca juga: 30 Lurah dan Camat Dipecat di Makassar

“Saat ini pelaku K telah kita amankan di Polres Konawe untuk penyidikan selanjutnya,” tutupnya. (***)

Baca juga: Nongkrong di Warkop Saat PPKM, Petugas Dishub Dipecat

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Isi Ulang Tabung Damkar Ringan

Polsek Ujung Pandang membekuk pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS (39).

Netizen Kagum, Aep Pengumpul Kardus Bisa Beli Hewan Kurban

Netizen kagum, Aep pengumpul kardus beli hewan kurban di Bekasi, Jawa Barat, dengan menyisihkan uang Rp2 Ribu setiap harinya.

Puluhan Triliun Rupiah Dana Haji Pada SBSN Juli 2021

Hingga periode Juli 2021, jumlah penempatan dana haji pada SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara mencapai Rp89,92 triliun.

Kemensos Tambah Bansos Beras untuk Pekerja Informal

Kemensos tambah Bansos beras untuk target pekerja informal di kawasan Jawa-Bali terdampak PPKM darurat, berupa bantuan beras 5 kg

Anak Diminta Jadi Pengguna Internet Pintar dan Bijaksana

Anak merupakan kelompok rentan cukup banyak resiko, khususnya media sosial. Sehingga, harus pengguna internet pintar dan bijaksana.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;