HUT Parigi Moutong ke 19: Pekerjaan Rumah Kelola Potensi Alam

waktu baca 2 menit
Foto: Peringatan HUT Parimo ke 19 di Kantor Bupati Parimo. Sabtu 10 April 2021.

, gemasulawesi– Pada moment , Pemerintah daerah mempunyai pekerjaan rumah mengelola potensi alam melimpah.

“Pengelolaan sumber daya alam harus diimbangi dengan sumber daya manusia mumpuni,” ungkap Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, SSTP., M.AP, usai mengikuti upacara peringatan HUT ke 19, Sabtu 10 April 2021.

Ia mengatakan, Pemda selalu berusaha mengembangkan potensi di Parigi Moutong. Namun, tidak bisa dipungkiri dengan kondisi saat ini yakni masih dalam situasi pandemi covid 19.

Pandemi covid 19 mengakibatkan sektor lain mengalami penurunan. Namun, Pemda bisa bertahan meski dalam situasi saat ini.

Baca juga: Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

“Seiring berjalannya waktu dan adanya program dari pemerintah pusat tentang vaksinasi membuat penyebaran virus itu sudah mulai terkendali dan mengalami penurunan jumlah terpapar,” sebutnya.

Ketika sudah bisa terkendali kata dia, maka otomatis sudah kembali beraktifitas seperti biasanya. Sehingga bisa kembali menggerakkan ekonomi dan memacu perkembangan Parigi Moutong.

Baca juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Pupuk Ilegal ke Kejari Palu

Kedepannya, Parigi Moutong tidak bisa lagi bergerak lambat. Percepatan mesti didukung perangkat daerah, media, masyarakat, LSM dan para pemodal mengembangan potensi disini.

Makanya, saat ini Pemda lagi berupaya melakukan penghematan dan pengalokasikan anggaran seefektif dan seefisien mungkin.

“Jika hal itu dilakukan, maka otomatis bisa menekan pengeluaran cukup besar saat ini seperti pembiayaan listrik,” tandasnya.

Baca juga: Moment HUT RI 75, Polsek Bahodopi Sulteng Musnahkan Miras

Baca juga: MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

Namun disatu sisi, moment terlihat telah ada beberapa capaian. Baik itu dari segi infrastruktur, pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Ia menambahkan, kedepannya semua pihak harus mengikuti regulasi atau ketentuan yang mengatur tentang pemerintahan daerah.

“Kalau kita melihat perkembangan dari tahun ke tahun ya jelas ada perubahan,” tutupnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Baca juga: Bertambah Empat Kasus Positif Corona Sulteng pada HUT RI 75

Laporan: Aldi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.