18 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bali, Polisi Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka, Ini Perannya

Pemilik gudang ditetapkan sebagai tersangka dalam kebakaran gudang LPG di Bali yang membuat 18 orang meninggal dunia.
Pemilik gudang ditetapkan sebagai tersangka dalam kebakaran gudang LPG di Bali yang membuat 18 orang meninggal dunia. Source: Foto/Humas Polda Bali

Bali, gemasulawesi – Tragedi kebakaran hebat yang melibatkan gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Kelurahan Ubung Kaja, Kota Denpasar, Bali masih menjadi sorotan.

Pasalnya, kebakaran di Jalan Cargo Taman 1 ini tidak hanya menyebabkan kerugian material yang besar, tetapi juga menelan korban jiwa yang cukup tragis.

Dalam peristiwa ini, 18 orang dilaporkan tewas akibat ledakan dan kebakaran yang cepat meluas, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka serius.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan intensif, Kepolisian Resor Kota Denpasar, mengumumkan bahwa Sukojin (50 tahun), pemilik gudang dan juga owner dari CV Bintang Bagus Perkasa, telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Baca Juga:
Resmi Dibuka di Kabupaten Konawe Utara, Sekda Sulawesi Tenggara Sebut MTQ Adalah Salah Satu Kegiatan Keagamaan yang Historis

"Investigasi Satreskrim Polresta Denpasar, yang telah melibatkan beberapa ahli dan melakukan olah TKP serta mendengar keterangan saksi, mengungkap bahwa terdapat satu tersangka dengan inisial S," demikian disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali.

Sukojin, yang berasal dari Banyuwangi, dihadapkan pada serangkaian tuduhan serius termasuk kelalaian yang mengakibatkan bencana berdasarkan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta kelalaian yang mengakibatkan kematian menurut Pasal 359 KUHP.

Penetapan status tersangka terhadap Sukojin dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sembilan saksi dan hasil gelar perkara yang sebelumnya telah dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terutama kepada keluarga korban yang terdampak langsung oleh tragedi ini.

Baca Juga:
Server PDN Kominfo Down Lebih dari 80 Jam, Pria Ini Tawarkan Perbaikan Tanpa Meminta Imbalan Apapun, Sindir Soal Anggaran Negara

Proses penyelidikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, juga mencakup upaya untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

Investigasi juga sedang mengembangkan dugaan terkait pengoplosan gas elpiji yang dapat berpotensi memperburuk dampak dari kebakaran tersebut.

Kepolisian Daerah Bali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan peraturan dalam pengelolaan bahan berbahaya seperti LPG.

Mereka berkomitmen untuk tidak hanya menangani kasus ini secara hukum, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dengan menerapkan standar keselamatan yang lebih ketat dalam industri ini.

Baca Juga:
Yuk Jelajahi Villa Great Mountain Views yang Damai di Bali dengan Ketenangan dan Panorama Alam yang Dijamin Memukau

Sementara proses hukum terhadap Sukojin terus berlanjut, keluarga korban dan masyarakat sekitar yang terkena dampak tetap dalam proses pemulihan dan pelayanan kesehatan.

 Kepastian hukum dan keadilan menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini, dengan harapan agar tragedi ini tidak hanya menjadi pelajaran berharga, tetapi juga sebagai momentum untuk memastikan keselamatan publik lebih diutamakan di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Gudang Gas LPG di Denpasar Utara yang Baru Terbakar Diduga Jadi Tempat Pengoplosan Usai Pertamina Temukan Ini, Polda Bali: Pernah Digrebek

Baru saja mengalami kebakaran, gudang gas LPG di Denpasar Utara ini diduga jadi gudang pengoplosan. Pertamina temukan fakta ini.

Suara Ledakan Terdengar Berulang Kali, Gudang Tabung LPG di Jalan Cargo Permai Denpasar Alami Kebakaran Hebat, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran hebat terjadi di gudang tabung LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar, dengan suara ledakan terdengar berkali-kali, buat warga panik.

Sempat Viral Usai Disidak Mendag Zulkifli Hasan, Kementerian ESDM Akui Isi Tabung LPG 3 Kg yang Beredar Tak Selalu Sesuai Ketentuan

Kementerian ESDM telah mengakui bahwa isi tabung LPG 3 kg yang beredar tidak konsisten dengan standar yang ditetapkan.

Waduh! Mendag Zulkifli Hasan Temukan Kecurangan dalam Pengisian Volume Gas LPG 3 Kg, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp18,7 Miliar

Lakukan sidak, Menteri Perdagangan mengungkap adanya kecurangan dalam praktik pengurangan volume gas pada LPG 3 Kg di sejumlah SPBE.

Heboh! Penjual Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Kebingungan Setelah Rekening Dibokir dan Ditagih Pajak Rp200 Juta, Begini Kronologinya

Seorang penjual elpiji 3 kg di Banyuwangi mendadak menerima tagihan pajak sebesar Rp 200 juta. Begini kronologinya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;