Sempat Hilang 18 Hari, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Tewas Terkubur dalam Ruko yang Dicor, Polisi Beberkan Sosok Pelaku Utamanya

Pegawai koperasi di Palembang yang sempat hilang selama 18 hari ini ditemukan meninggal dunia di dalam ruko.
Pegawai koperasi di Palembang yang sempat hilang selama 18 hari ini ditemukan meninggal dunia di dalam ruko. Source: Foto/Ilustrasi/Unsplash

Palembang, gemasulawesi - Warga Palembang, Sumatera Selatan, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra yang tewas terkubur dalam ruko yang dicor.

Penemuan mengerikan ini terjadi setelah Tim Inafis Polrestabes Palembang, bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, membongkar ruko yang terkunci di kawasan perumahan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami.

Anton Eka Saputra dilaporkan hilang oleh keluarganya selama 18 hari, sejak Sabtu, 8 Juni 2024.

Salah seorang kerabat korban yang diketahui bernama Robu mengungkapkan bahwa Anton terakhir kali terlihat saat ia pamit untuk bekerja yakni menagih uang nasabah yakni pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:
Baru Ditinggal Sebentar di Mobil, Uang Rp324 Juta untuk Proyek Pembangunan Infrastruktur Desa Cibodas Bogor Raib Digondol Perampok

"Nomor WhatsApp Anton masih bisa dihubungi hingga lima jam setelahnya, namun kemudian kontak dengan Anton terputus," ujar Robu.

Keluarga yang khawatir segera melaporkan kehilangan Anton ke Polda Sumsel dengan harapan bisa segera menemukannya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh polisi, ditemukan fakta baru bahwa Anton dibunuh oleh salah satu nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Pelaku utama yang kini sedang dalam pemeriksaan adalah pemilik ruko pakaian Distro ‘Anti Mahal’ di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet.

Baca Juga:
Munculkan Kekecewaan Publik! KPK Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Presiden untuk Wilayah Jabodetabek pada Tahun 2020

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, menjelaskan bahwa pemilik ruko ini adalah otak utama dari pembunuhan tersebut.

"Pemilik ruko ini adalah otak dari pembunuhan Anton. Motif kejahatan ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Harryo.

Ruko yang menjadi tempat ditemukannya mayat Anton berada dalam kondisi terkunci dan dicor, sehingga menyulitkan proses pengungkapan awal.

Namun, berkat kerja keras dan kegigihan tim kepolisian, lokasi tersebut akhirnya berhasil dibongkar, mengungkap kejahatan yang selama ini tersembunyi.

Baca Juga:
Imbas Viralnya Video Ambulans Dihentikan Karena Ada Rombongan Presiden Lewat, Pihak Istana Minta Maaf, Singgung Soal SOP yang Berlaku

Penemuan ini tidak hanya mengejutkan keluarga korban, tetapi juga masyarakat sekitar yang merasa prihatin dan terkejut dengan kejadian tragis tersebut.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku dan memperkuat keamanan di lingkungan mereka.

Hal ini pun menimbulkan kekecewaan publik.

“Kalau gak mau ditagih, jangan ngutang hei! Dia hanya karyawan, gajinya pun gak terlalu besar, resikonya nyawa,” komentar akun @adi***.

Baca Juga:
Miris! Ibu di Karawang Terancam Dipenjara Usai Digugat Anak Kandungnya ke Pengadilan Gara-gara Tidak Dapat Jatah Warisan

Sebagian lain menyoroti maraknya kejatahan yang terjadi belakangan ini.

“Lain daerah lain cerita, yang di Pati pemilik mobil rental dikeroyok, di Palembang penagih koprasi dibunuh lalu dicor. Sampai kapan Indonesia jadi negara yang aman dan minim pembunuhan? Bukan Indonesia menuju emas kalau kejahatan makin merajarela, Indonesia menuju cemas,” komentar akun @inf***.

Saat ini, keluarga Anton masih berduka mendalam atas kehilangan tragis ini.

Proses hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Anton dan keluarganya.

Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap semua detail kasus ini, termasuk motif di balik pembunuhan yang kejam ini, dan memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Bongkar Fakta Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi: Ada Oknum yang Berupaya Menyuap Saksi Agar Berbohong dalam Persidangan

Polisi mengungkap jika ada saksi yang disuap dan diminta berbohong dalam persidangan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Berniat Ingin Bubarkan Tawuran, Pemuda di Kalideres Ini Malah Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tewaskan Anak Dibawah Umur, Begini Kronologinya

Pemuda di Kalideres ini ditetapkan sebagai tersangka usai menewaskan 1 anak dibawah umur saat ingin berusaha membubarkan tawuran.

18 Saksi Memberatkan Tersangka Pegi Setiawan, Polri Limpahkan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Kejaksaan

Polri limpahkan berkas pembunuhan Vina Cirebon ke Kejaksaan setelah melihat adanya 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi Setiawan.

Polri Bantah Pernyataan Saka Tatal yang Mengaku Diintimidasi Selama Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina, Beberkan Sejumlah Bukti Ini

Polri beberkan sejumlah bukti untuk menyangkal pernyataan Saka Tatal yang mengaku mendapat intimidasi dalam kasus pembunuhan Vina.

Baru Terungkap! 7 Terpidana dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi ke Presiden Jokowi, Polri Tegaskan Hal Ini

Fakta baru terungkap. Polri sebut tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pernah ajukan grasi pada Presiden Jokowi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;