Tak Terima Dituduh Lakukan TPPU, Syahrul Yasin Limpo Klaim Telah Berkontribusi Rp2.400 Triliun Tiap Tahun Saat Jadi Menteri Pertanian

Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, ia telah berkontribusi Rp2.400 triliun per tahun.
Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, ia telah berkontribusi Rp2.400 triliun per tahun. Source: Foto/Instagram @syasinlimpo

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan klaim kontribusinya sebesar Rp 2.400 triliun per tahun terhadap perekonomian Indonesia dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

SYL menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, angka impor dan ekspor juga mengalami peningkatan signifikan.

"Maaf, Yang Mulia. Sebelum selesai, saya memiliki permohonan. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya berkontribusi sebesar Rp 2.400 triliun setiap tahun untuk negara ini. Jika saya menjadi menteri, kontribusi saya akan melebihi Rp 20 ribu triliun. Jadi, tidak mungkin saya main-main dengan hal ini, Bapak. Maafkan saya," ujar SYL di depan majelis hakim.

SYL menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan pernyataan dari Presiden Jokowi pada 14 Agustus 2023.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Dikira Juru Parkir, Pengemudi Ojek Online Ini Hampir Terjaring Razia Petugas, Driver: Saya Narik Pak, Demi Allah

“Untuk impor dan ekspor saya naik Rp 275,15 triliun. Maaf, saya perlu sampaikan ini," jelas SYL dalam upaya membela dirinya di tengah dakwaan yang dihadapinya.

Sidang yang berlangsung ini menempatkan SYL sebagai terdakwa atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar.

Tuntutan terhadapnya mencakup pembiayaan kebutuhan pribadi yang diduga menggunakan dana negara, seperti sewa jet pribadi, perjalanan umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, serta pembelian biduan dan sapi kurban.

Kegiatan ini, menurut dakwaan, dibiayai melalui patungan pejabat di Kementerian Pertanian dan pembuatan perjalanan dinas fiktif.

Baca Juga:
Muncul Dugaan BSI Lebih Condong pada Korporasi Ketimbang UMKM, Diperkuat dengan Pernyataan Resmi dari Muhammadiyah, Cek Faktanya

Klaim SYL mengenai kontribusinya terhadap perekonomian negara menimbulkan berbagai reaksi.

Ia mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, ia telah membawa kemajuan signifikan dalam sektor pertanian dan perdagangan internasional Indonesia.

Menurutnya, kontribusinya tidak hanya dalam bentuk peningkatan nilai ekonomi langsung, tetapi juga dalam memperbaiki sistem dan tata kelola pertanian yang berdampak pada kesejahteraan petani dan stabilitas pangan nasional.

Namun, tuduhan terhadap SYL menunjukkan gambaran yang kontras dengan klaim prestasinya. Dakwaan pemerasan dan gratifikasi mencakup penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan kementerian untuk kebutuhan pribadi, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:
Blak-blakan! Pemilik Travel Ungkap Syahrul Yasin Limpo Ajak Anak Cucu Umroh dengan Rombongan Kementan, Habiskan Dana Hingga Rp1,7 Miliar

Dugaan ini mencakup berbagai praktik yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian, yang diduga terlibat dalam pengumpulan dana secara ilegal untuk kepentingan pribadi SYL.

Dalam pembelaannya, SYL menekankan bahwa klaim kontribusinya yang besar terhadap perekonomian negara menunjukkan ketidakmungkinannya untuk terlibat dalam tindakan korupsi yang dituduhkan.

Ia berusaha menggambarkan dirinya sebagai figur yang berkomitmen terhadap kemajuan sektor pertanian Indonesia dan berupaya untuk meyakinkan majelis hakim mengenai integritas dan prestasinya selama menjabat.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya angka kontribusi yang diklaim oleh SYL serta dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga:
Pilgub Jawa Timur, PAN Tegaskan Menolak Ide PDI P yang Ingin Mengusung Duet Khofifah dan Kadernya

Masyarakat dan berbagai pihak terkait menantikan keputusan akhir dari persidangan ini, yang akan menentukan nasib SYL serta memberikan gambaran mengenai upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di tanah air. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Baru Terungkap, Istri Syahrul Yasin Limpo Ternyata Juga Dapat Jatah Bulanan Hingga Rp30 Juta dari Kementan, Saksi Beberkan Bukti Ini

Saksi sidang, Sugiyanto mengungkap bahwa istri Syahrul Yasin Limpo mendapat uang sebesar Rp30 juta setiap bulannya dari Kementan.

Fantastis! Aset Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian yang Terlibat Dalam Kasus TPPU Diduga Capai Rp60 Miliar Lebih

KPK menyatakan bahwa aset yang diduga dimiliki oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus TPPU mencapai lebih dari 60 miliar.

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Minta Penyelidikan Seluruh Kasus yang Menjeratnya Segera Dituntaskan, Singgung Soal Badannya yang Semakin Kurus

Mengeluh usia sudah tua dan badan semakin kurus, Syahrul Yasin Limpo minta kepada hakim agar seluruh kasusnya dituntaskan saat ini.

Dicecar Jaksa, Istri Syahrul Yasin Limpo Bersikeras Bantah Punya Tas Dior dari Kementan, Akui Berada di Spanyol Saat Penggeledahan

Meski disita dari kamarnya, istri Syahrul Yasin Limpo tetap membantah punya tas dior seharga Rp105 juta dari Kementerian Pertanian.

Alasan Kedekatan Syahrul Yasin Limpo dan Nayunda Nabila Terungkap, Akui Sering Memberi Uang Sebagai Bentuk Balas Budi kepada Orang Tua

Tanggapi kesaksian Nayunda Nabila di persidangan, SYL mengaku jika hal itu dilakukan hanya karena merasa berhutang budi kepada orang tuanya.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;