Khawatir Akan Mendapat Ancaman, 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Meminta Perlindungan pada LPSK

Ketua LPSK sebut ada 10 saksi yang minta perlindungan kepada lembaganya terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Ketua LPSK sebut ada 10 saksi yang minta perlindungan kepada lembaganya terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Source: Foto/Dok. PMJ News

Nasional, gemasulawesi - Brigadir Jenderal (Polisi) Purnawirawan Achmadi, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), baru-baru ini mengungkapkan bahwa dalam konteks kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, terdapat 10 individu yang meminta perlindungan dari lembaganya. 

Ini menjadi sorotan penting karena mencerminkan kompleksitas dan sensitivitas dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang telah berlangsung selama delapan tahun ini.

Achmadi menjelaskan bahwa dia menerima permohonan perlindungan dari 10 orang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Namun, detail identitas dari para pengaju tidak diungkap secara spesifik oleh Achmadi, meskipun dia memastikan bahwa di antara mereka terdapat anggota keluarga Vina, salah satu korban dari kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga:
Dinilai Penuh Kejanggalan Serta Rekayasa, Menteri Hukum dan HAM Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina

Ini menunjukkan bahwa keluarga korban dan saksi-saksi yang terlibat masih merasakan tekanan dan ancaman terkait dengan kasus ini.

Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK, menambahkan bahwa permohonan perlindungan ini terkait erat dengan tekanan psikologis dan fisik yang dialami oleh para saksi. 

Meskipun demikian, LPSK sedang dalam tahap pendalaman untuk memahami lebih dalam situasi yang dihadapi oleh para pengaju perlindungan ini. 

Hal ini menunjukkan keseriusan LPSK dalam memberikan perlindungan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan para korban dan saksi dalam kasus-kasus kriminal yang kompleks.

Baca Juga:
Sita Puluhan Kendaraan Bodong, Polda Jawa Tengah Periksa 3 Orang Saksi di Kabupaten Pati, Kombes Pol Johanson Tegaskan Hal Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky sendiri telah menjadi sorotan publik karena keberlanjutannya yang panjang dan berbagai peristiwa yang terjadi sejak kasus tersebut terungkap. 

Achmadi juga menegaskan bahwa penanganan kasus semacam ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

Pasalnya, detail-detail kejadian yang terjadi delapan tahun yang lalu sulit untuk diingat secara detail oleh para saksi dan keluarga korban. 

Beberapa dari mereka bahkan sudah pindah tempat tinggal, yang membuat proses investigasi menjadi lebih rumit.

Baca Juga:
Pertempuran Meningkat, Program Pangan Dunia Peringatkan 1 Juta Orang Terjebak di Jalur Gaza Selatan Tanpa Air Bersih dan Sanitasi

Namun, LPSK tidak berhenti hanya pada tahap pemahaman situasi semata. 

Mereka telah membentuk tim khusus yang terdiri dari para ahli dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban, untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan cermat, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Dalam konteks inilah, LPSK mengutamakan kehati-hatian dan keberlanjutan dalam memberikan bantuan kepada para korban dan saksi. 

Hal ini mencakup pengumpulan bukti-bukti yang relevan, memastikan keamanan para saksi, dan memahami sepenuhnya kondisi yang mereka hadapi. 

Langkah-langkah ini dilakukan agar kasus ini dapat ditangani dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Polemik Kasus Pembunuhan Vina yang Tak Juga Selesai Setelah 8 Tahun, Pengacara Tersangka Pegi Setiawan Tagih Janji Kapolri

Pengacara tersangka, Pegi Setiawan, menuntut pemenuhan janji dari Kapolri soal kasus pembunuhan Vina yang tak kunjung selesai.

Mahfud MD Kritik Pedas Penanganan Kasus Pembunuhan Vina yang Tak Kunjung Selesai Sejak 2016, Singgung Soal Permainan Hukum di Indonesia

Begini tanggapan Mahfud MD terkait penanganan kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang tak juga selesai sejak tahun 2016 lalu.

Polemik Kasus Pembunuhan Vina, Hotman Paris Minta Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra Jadi Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Hotman Paris mengusulkan agar Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra jadi tim pengacara Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina

Tak Juga Terungkap Setelah 8 Tahun, Polda Jabar Tegaskan Pihaknya Telah Periksa 68 Saksi dan Minta Bantuan Ahli dalam Kasus Pembunuhan Vina

Terus mendapat desakan dalam kasus pembunuhan Vina, Polda Jawa Barat tegaskan pihaknya sudah memeriksa 68 saksi.

Temukan Banyak Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina, Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Turun Tangan, Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Hotman Paris meminta intervensi Presiden Jokowi terkait banyaknya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina, desak bentuk tim ini.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;