Berita parigi moutong, gemasulawesi– Warga Desa Sendana Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Shalat Ied mengikuti protokol kesehatan.
“Sebelum masuk masjid, pakai masker dan sarung tangaannya,” arahan Kades Sendana Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Mahyudin Nono kepada salah satu jamaah Shalat Ied, Minggu 24 Mei 2020.
Nampak, dalam video pelaksanaan Shalat Ied Desa Sendana Parigi Moutong Sulawesi Tengah, warga sebelum memasuki area masjid diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermal scan.
Selain pelaksanaan thermal scan, Pemdes bersama relawan membagikan masker dan sarung tangan medis di depan masjid.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pelaksanaan Shalat Ied di Desa Sendana mengikuti himbauan Pemda Parigi Moutong Sulteng terkait pelaksanaan Shalat Ied ditengah pandemi corona.
“Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus corona,” bunyi surat nomor 443.1/2095/BPBD terkait hasil Rakor Tim Terpadu Aksi Serentak Penanganan Virus Corona Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Jumat 22 Mei 2020.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Terpadu Aksi Serentak penanganan virus corona yang dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Kaporles Parigi Moutong, dan Perwira Penghubung 1306/Donggala di Parigi.
Serta Ketua MUI, para Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Camat se-Kabupaten Parimo.
Dengan hasil kesepakatan dalam pelaksanaan Sholat Id di Masjid Parimo Sulteng, harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Diantaranya, pelaksanaan Shalat Id dilaksanakan di masjid masing-masing. Setiap masjid harus disemprot disinfektan. Sehari sebelum pelaksanaan Shalat dan setiap Masjid menyiapkan alat cuci tangan dan sabun.
Selanjutnya, setiap jamaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing, menjaga jarak serta tidak bersalaman.
Kemudian, penutupan pintu masuk dimasing-masing wilayah kecamatan di mulai hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 Jam 17.00 WITA sampai dengan hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 Jam 10.00 WITA. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah penularan virus corona dari orang luar.
Dan yang terakhir, takbiran dilaksanakan di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Bupati Parimo Sulteng, H Samsurizal Tombolotutu, menghimbau agar pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah, mestinya memperhatikan himbauan pemerintah.
“Gubernur Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola, memperbolehkan daerah yang berada dalam zona hijau untuk menggelar pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Asal ada jaminan dari bupati setempat,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafii