PAD Parigi Moutong dari Sektor Pajak Naik 18 Persen

<p>PAD Parigi Moutong dari Sektor Pajak Naik 18 Persen</p>
PAD Parigi Moutong dari Sektor Pajak Naik 18 Persen

Berita parigi moutong, gemasulawesiPendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah dari sektor pajak dan retribusi alami kenaikan sebanyak 18 persen.

“Realisasi PAD Parigi Moutong dari pajak mencapai 118,15 persen, melebihi target yang ditetapkan. Sehingga ada surplus sekitar Rp 2 Milyar,” ungkap Kepala Bapenda Moh. Yasir, saat rapat Pansus yang antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tentang Ranperdda Pertanggungjawaban ABPD tahun 2019, di gedung DPRD, Senin 27 Juli 2020.

Ia mengatakan, ada sebelas jenis pajak daerah yang sementara ini dikelola. Dari 11 jenis itu hanya ada satu jenis yang tidak tercapai yaitu pajak hotel.

“Itu karena faktor, adanya surat edaran atas tidak lanjut temuan BPK, terkait cara penagihan untuk pajak hotel,” jelasnya.

Menurutnya, adanya surplus karena faktor sektor-sektor yang digenjot untuk menaikan PAD. Misalnya, parkir di RSUD Anutaloko, Galian C di desa dan penetapan Perda Walet.

“Untuk galian C juga kita tagih lumayan besar, Ranperda walet juga jadi pendapatan baru, parkir di lima titik diproyeksikan 250 juta. Dan tiap tiga bulan ada rapat evaluasi bagaimana pemungutan retribusi di lapangan. Kami juga akan evaluasi retribusi pasar. Proyeksi pendapatan itu sudah dihitung berdasarkan uji petik dilapangan,” bebernya.

Atas prestasi pencapaian target PAD,  Pansus mengapresiasi kinerja Bapenda Parigi Moutong.

Anggota Pansus Moh. Zain mengatakan, dari data realisasi yang dilaporkan TAPD disebutkan, pajak dan retribusi melebihi target pendapatan.

Realisasi itu akan dijadikan dasar DPRD, untuk menjadi proyeksi pendapatan pada pembahasan anggaran bersama TAPD di tahun berikutnya.

“Harus diapresiasi prestasi peningkatan PAD disektor pajak dan retribusi yang naik hingga 18 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Parigi Moutong Yusrin menjelaskan, total pendapatan 2019 ditarget  Rp 1,775 Triliun  realisasi 99,06 persen atau 1, 758 M.

“Total Pendapatan dari PAD pada item hasil pengelolaan kekayaan daerah itu realisasi hanya 97,44 persen, lain-lain pendapatan yang sah realisasi 91 persen. Pendapatan dana transfer 1, 265 Triliun teralisasi 1,259 Triliun atau 99,55 persen,” jelasnya.

Pada rapat bersama TAPD, DPRD juga menyoroti terkait tidak tercapainya target dari total PAD Parigi Moutong.

Sorotan itu datang dari politisi PDI-P Alfrets Tonggiroh, yang mempertanyakan dana bagi hasil pertambangan.

Menurutnya, pendapatan daerah bisa dinaikan dari sektor pertambangan.

Pun dari politisi Demokrat H. Suardi yang mempertanyakan sektor-sektor yang masih bisa mendatangkan PAD. Namun, tidak mendapat perhatian dari OPD teknis, misalnya menara Telekomunikasi.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Kompetensi Guru di Sulteng, Dukung Suksesnya Belajar Jarak Jauh

Peningkatan kompetensi guru mata pelajaran saat pembelajaran masa new normal, jadi hasil rekomendasi rapat antar satuan pendidikan SMA, SMK, SLB dan Dikbud Provinsi Sulteng.

Kota Palu Segera Luncurkan Stimulan Bencana Tahap Tiga

Wali Kota Palu menyebut akan segera meluncurkan stimulan bencana tahap tiga.

Peduli Korban Bencana, Parigi Moutong Gelar Laga Amal

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Palu dan Parigi Moutong Peduli Korban Bencana, Kabupaten Parimo Gelar Laga Amal Sepakbola

Bahas Penyintas Bencana, Pansus Padagimo Temui Wali Kota Palu

Membahas sejumlah permasalahan penanganan nasib penyintas bencana di Kota Palu, Pansus Padagimo DPRD Provinsi Sulteng temui Walikota.

Virus Corona Sulteng Hari Ini, Satu Pasien Meninggal Asal Banggai

Update virus corona Sulteng hari ini 26 Juli 2020, satu pasien meninggal asal Kabupaten Banggai.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;