Pilkada Serentak Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

<p>Suasa Rakoor di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng/Sumber Foto Biro Humas Dan Protokol Sulteng.</p>
Suasa Rakoor di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng/Sumber Foto Biro Humas Dan Protokol Sulteng.

Berita Sulawesi tengah, gemasulawesi- Pelaksanaan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tetap harus dilaksanakan oleh pemerintah dengan syarat tidak mengabaikan protokol Kesehatan dalam pelaksanaannya.

Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi Analisa dan evaluasi (Anev) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui video conference Senin 23 November 2020, di ruang Polibu Lt III kantor gubernur Sulteng.

Baca juga: Mahasiswa Palu Tetap Perjuangkan Pembatalan Omnibus Law

“Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan Analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak yang dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Mahfud MD.

Mahfud Mencatat, ada sejumlah permasalahan dalam Pilkada serentak antara lain, Ormas berpengaruh yang dengan niat baik dan tulus menyerukan penundaan Pilkada.

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Bubar

Ia mengatakan, pemerintah menyambut baik himbauan itu tetapi, pemerintah memutuskan tidak bisa menunda Pilkada karena beberapa pertimbangan.

“Kita sudah memperlajari data dari sejumlah negara yang telah melaksanakan pemilu, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Menteri dalam negeri umumnya kecenderungan penularan mengalami penurunan,” tuturnya.

Baca juga: Partai Politik Parimo Belum Daftar Akun Kampanye

Dalam rakor Anev tersebut beberapa sektor menyampaikan kendalanya masing masing, seperti KPU RI menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai dengan tupoksinya.

KPU menyampaikan, ada beberapa daerah yang belum melaksanakan kampanye karena menunggu izin kampanye.

Baca juga: Kampanye Terbuka di Parimo Berpotensi Chaos

Selain itu terjadi keterlambatan penyerahan desain APK dan bahan kampanye, data petugas kampanye, relawan, akun medsos terlambat disampaikan oleh paslon kepada KPU.

Mengatasi persoalan tersebut, Untuk itu langkah lanjutan KPU antara lain melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU Provinsi/Kab/Kota lebih masif lagi.

Baca juga: Kampanye Lawan Covid-19, Polda Sulteng Bagikan 400 Ribu Masker

Pada kesempatan yang sama Kepala Bawaslu RI Abhan, melaporkan langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye.

Untuk itu Bawaslu memberi rekomendasi dan saran antara lain karena ada isu krusial pemungutan suara, diharapkan ada pelibatan Satpol PP pada tiap kegiatan kampanye dan penegasan perizinan kegiatan kampanye oleh kepolisian.

Analisa dan evaluasi disampaikan pula oleh Kepala BIN RI, Panglima TNI, Jaksa Agung, Ketua Satgas COVID-19 dan Mendagri.

Dalam kesimpulannya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan protokol kesehatan sebagai kunci dalam kampanye Pilkada serentak.

Metode penegakan protokol kata dia, harus dilakukan secara preventif, persuasif dan penegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ia juga menekankan, pada masa minggu tenang alat peraga kampanye (APK) harus dibersihkan selain itu terkait distribusi logistik agar sampai ketempat tujan tepat waktu.

“Penyelenggara harus menjamin tidak terjadi kerumunan di TPS dan tingkatkan partisipasi pemilih,” pungkasnya.

Hadir dalam Rakor Anev tersebut Pj Sekretraris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim/*Biro Humas & Protokol Pemprov Sulteng*

 

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Kunjungi BNPB Pusat Bahas Penyaluran Dana Stimulan Tahap II

BNPB Pusat akan segera proses penyaluran dana stimulan tahap II untuk 18.294 rumah rusak akibat bencana gempa dan tsunami tahun 2018 di palu.

Lagi, 55 Orang Terkonfirmasi Positif Covid 19 Hari ini di Sulteng

55 orang di Provinsi Sulteng kembali dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19. Dengan ketambahan tersebut total pasien covid 19 menjadi 1687

Tata Ruang Kota Palu Pondasi Kebijakan Tata Pemerintahan

Tata Ruang di kota palu adalah hal sangat penting karena merupakan pondasi dan pijakan dalam membuat sebuah kebijakan tata pemerintahan.

Tiga Calon Sekda Dinilai Miliki Kompetensi Tinggi

Tiga calon sekda dinilai miliki Kompetensi tinggi dan sangat memenuhi syarat untuk menjadi Sekretaris daerah Kabupaten Parigi moutong.

Tingkat Pernikahan Usia Dini di Sulteng Tinggi

Angka pernikahan dini tinggi di Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menjadi masalah tersediri yang butuh perhatian serius. BKKBN Perwakilan

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;