PKD Wajib Pastikan Protokol Kesehatan Saat Pemungutan Suara

<p>Foto: 238 Pengawas kelurahan desa mengikuti Bimtek Tungsura pada Pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020, bertempat di Indoor Kantor Bupati, Jumat 04 Desember 2020.</p>
Foto: 238 Pengawas kelurahan desa mengikuti Bimtek Tungsura pada Pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020, bertempat di Indoor Kantor Bupati, Jumat 04 Desember 2020.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Bawaslu Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah mewajibkan Pengawas Kelurahan dan Desa atau PKD untuk memastikan penerapan Protokol kesehatan atau Prokes saat pemungutan suara Pilkada serentak 2020.

“Fokus pengawasan PKD terkait Protokol kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing,” ungkap Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad, saat pemberian Bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara pada pemungutan suara 9 Desember mendatang. Bertempat di Indoor Kantor Bupati, Jumat 4 Desember 2020.

Ia menjelaskan, pengawasan Prokes ini diatur dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid 19.

Baca juga: Berita Sulawesi Terbaru, Panwascam Seleksi Calon PKD Kecamatan Bolano Parigi Moutong

Baca juga: Lokakarya 2021, Perkuat Upaya Penanganan Lokus Stunting

Baca juga: Selain Bupati Banggai Laut, KPK OTT Rekanan Swasta

Tindakan ini kata dia adalah langkah preventif. Sehingga, tidak ada orang melakukan pelanggaran saat pemungutan suara di Pilkada serentak Sulawesi Tengah 2020.

“Dalam pengawasan nanti, jika terdapat masyarakat melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan teguran itu. Maka, kami akan berkordinasi dengan pihak terkait,” tuturnya.

Menurutnya, yang berhak membubarkan jika ada unsur pelanggaran adalah pihak kepolisian.

Baca juga: Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Ribuan PTPS

Baca juga: Berita Sulawesi Terbaru Bawaslu Parimo Perpanjang Masa Perekrutan PTPS

Baca juga: Kantor BPD Sulteng Cabang Parigi Moutong Resmi Beroperasi

Untuk memastikan PKD mampu melakukan pengawasan sesuai yang diamanatkan PKPU, sebanyak 283 PKD se Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.

“Bimtek yang digelar Bawaslu Parigi Moutong melibatkan seluruh PKD dalam mengawasi setiap tahapan nantinya,” sebutnya.

Ia menambahkan, minggu tenang tinggal dua hari lagi. Makanya, PKD wajib melakukan identifikasi semua APK serta penyebaran form pemberitahuan pemilihan nanti.

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Awasi Masa Tenang Kampanye

Baca juga: Pilkada Serentak Sulteng 2020, Ribuan TPS Masuk Kategori Rawan

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Konawe, Dirasakan di Kendari

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Selain Bupati Banggai Laut, KPK OTT Rekanan Swasta

Berita terbaru, selain Bupati Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Wenny Bukamo, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut menangkap rekanan swasta.

Kantor BPD Sulteng Cabang Parigi Moutong Resmi Beroperasi

Kantor Bank Pembangunan Daerah atau BPD Sulteng cabang Parigi Moutong yang anggaran pembangunannya senilai 8 Miliar Rupiah resmi beroperasi.

Bawaslu Sulteng: Awasi Masa Tenang Kampanye

Bawaslu Sulawesi Tengah mengingatkan untuk meningkatkan pengawasan pada masa tenang kampanye Pilkada 2020.

Dr Agus: Hanya 14 Persen Masyarakat Miliki Jamban

Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, data terkini hanya 14 persen masyarakat memiliki jamban.

Berita Sulawesi Tengah Terkini, Wagub Harap Angka Partisipasi Pemilih Meningkat

Berita terkini, Wakil gubernur Sulawesi Tengah berharap angka partisipasi pemilih meningkat di Pilkada 2020.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;