Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Katu, Poso

<p>Foto: Illustrasi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Poso, Sulteng.</p>
Foto: Illustrasi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Poso, Sulteng.

Berita poso, gemasulawesi– Kejaksaan negeri (Kejari) tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Katu, Poso, Sulawesi Tengah.

“Tersangka adalah mantan Kades Katu, berinisial FL,” ungkap Kajari Poso LB Hamkah, di Poso, Sulawesi Tengah, Senin 22 Februari 2021.

Kejari menilai tersangka FL terlibat kasus dugaan korupsi dana desa Katu, Poso tahun anggaran 2019, berdasarkan hasil audit Inspektorat senilai Rp 620.670.000.

Dari hasil penyelidikan, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) tahun 2019, Desa Katu mendapatkan Dana Desa senilai Rp 1.515.367.011.

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid-19

“Dana desa itu dibelanjakan dalam empat kegiatan pembangunan. Laporan pertanggungjawabannya ada, namun fiktif,” sebutnya.

Keempat kegiatan pembangunan yang diduga fiktif dari kasus dugaan korupsi dana desa Katu, Poso, Sulawesi Tengah ini diantaranya, pembangunan jembatan gantung dengan anggaran Rp 318.479.470.

Kemudian, pembangunan rabat beton sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp 104. 925.000.

Berikutnya, pengerjaan plat duiker senilai Rp 23.030.000 namun tidak selesai seratus persen.

“Pembangunan jalan usaha tani sepanjang 1200 meter dengan anggaran Rp 334.335.000, juga fiktif, lpjnya ada tapi tidak dilaksanakan,” katanya.

Sementara dari fakta hukum setelah penyidik dan pihak Inspektorat lakukan pengecekan lapangan pada kasus dugaan korupsi Dana Desa Katu, Poso, Sulawesi Tengah. Seluruh pekerjaannya fiktif, sehingga FL ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, kerugian sementara dari hasil audit Inspektorat, akan terus bertambah dari hasil penyidikan.

“Dalam kasus ini kami telah melakukan penyitaan uang senilai Rp 38 juta dan harta berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Velos,” tuturnya.

Berdasarkan audit sementara, total kerugian mencapai Rp 620.670.000.

Dari saksi yang diperiksa sebanyak 20 orang dan untuk sementara dia pemain tunggal. Sebab semua dana itu digunakan untuk kepentingan sendiri.

“Kami juga akan meminta keterangan serta pemeriksaan terhadap dinas terkait soal pencairan dana itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, tersangka FL kasus dugaan korupsi Dana Desa Katu, Poso, Sulawesi Tengah, dijerat dengan Pasal 1 dan 3, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 2 diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BLT Desa Siniu Parimo

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Gempa Buol Sulawesi Tengah, Kekuatan Magnitudo 5,8

Gempa Buol Sulawesi Tengah, berkekuatan magnitudo 5,8 dirasakan hingga Tolitoli, terjadi pukul 03.22 Wita, Senin dini hari 23 Februari 2021.

Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Simpang Raya, Banggai

Akibat melanggar Surat Edaran cegah kerumunan selama pandemi covid 19, polisi bubarkan pesta nikah di Simpang Raya, Banggai, Sulawesi Tengah.

Laka Lantas di Salena, Satu Pemotor Tewas

Satu pemotor tewas akibat kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas di Salena, Kota Palu, Sulawesi Tengah, korban lainnya kondisi kritis.

DPRD Kota Palu Usulkan Pengesahan Walikota Terpilih ke Kemendagri

DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, usulkan pengesahan Walikota Palu terpilih ke Kemendagri disahkan, H Hadianto Rasyid dan dr Reny Lamadjido.

Cegah Stunting Wajib Masuk Program Pembangunan Desa Lokus

Desa Lokus di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, wajib masukkan program pencegahan stunting dalam perencanaan pembangunan.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;