Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Simpang Raya, Banggai

<p>Foto: Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Banggai, Sulteng. Minggu 21 Februari 2021.</p>
Foto: Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Banggai, Sulteng. Minggu 21 Februari 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Akibat melanggar Surat Edaran cegah kerumunan selama pandemi covid 19, polisi bubarkan pesta nikah di Simpang Raya, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Menggelar hajatan sangat terlarang selama masa pandemi covid 19,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin 22 Februari 2021.

Setelah menerima informasi adanya hajatan, bersama Sekcam, Kepala Puskesmas dan sejumlah anggota TNI menuju lokasi dan membantu polisi bubarkan pesta nikah.

Baca juga: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19

Ia sangat disayangkan, masih ada saja warga yang nekat menggelar acara resepsi pernikahan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Simpang Raya, Minggu siang 21 Februari 2021.

“Seluruh tamu undangan dihajatan pernikahan di Desa Rantu Jaya, diminta bubar,” sebutnya.

Menurutnya, polisi bubarkan pesta nikah di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, dilakukan lantaran sudah mengakibatkan timbulnya kerumunan.

Baca juga: Polsek Batui Bubarkan Acara Pernikahan Langgar Pembatasan Sosial

Baca juga: Tujuh Rumah Terbakar di Tolai, Parimo, Akibat Korsleting Listrik

Selain itu, hajatan tak mengantongi izin keramaian, termasuk telah menyalahi Surat Edaran Bupati Banggai nomor:  43.1/0095/Dinkes, 25 Januari 2021.

“Surat edaran itu melarangan dan membatasi segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19 di Banggai,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan, kegiatan polisi bubarkan pesta nikah akan terus dilakukan. Jika, masih ada warga yang nekat dan menyalahi Surat Edaran Bupati.

Baca juga:Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Perkawinan di Banggai, Sulteng

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai, Sulteng

Sosialisasi rutin akan dilakukan. Maka dari itu, Polsek Bunta, Sulawesi Tengah, tidak akan pandang bulu. Kalau melanggar, polisi bubarkan pesta nikah.

Untuk itu, ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan mentaati Surat Edaran Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, guna pencegahan Covid 19.

“Kami harap warga tidak mengabaikan protokol kesehatan dan surat Edaran ini,” tutupnya.

Baca juga: Nihil Hasil, Pencarian Petani Hilang di Hutan Banggai

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Bubar

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Laka Lantas di Salena, Satu Pemotor Tewas

Satu pemotor tewas akibat kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas di Salena, Kota Palu, Sulawesi Tengah, korban lainnya kondisi kritis.

DPRD Kota Palu Usulkan Pengesahan Walikota Terpilih ke Kemendagri

DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, usulkan pengesahan Walikota Palu terpilih ke Kemendagri disahkan, H Hadianto Rasyid dan dr Reny Lamadjido.

Cegah Stunting Wajib Masuk Program Pembangunan Desa Lokus

Desa Lokus di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, wajib masukkan program pencegahan stunting dalam perencanaan pembangunan.

10 KK Korban Kebakaran di Parigi Moutong Butuh Bantuan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menyebut 10 KK korban kebakaran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, butuh bantuan.

Tujuh Rumah Terbakar di Tolai Akibat Korsleting Listrik

Sebanyak tujuh rumah terbakar di Tolai, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akibat korsleting listrik.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;