Perkara Sengketa Pilkada, DKPP Periksa KPU Poso

<p>Foto: Kantor KPU Poso, Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Kantor KPU Poso, Sulawesi Tengah.

Berita poso, gemasulawesi– Terkait sengketa Pilkada 2020, DKPP periksa KPU Poso, Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat.

“Hari ini, kami menerima surat panggilan persidangan dari DKPP-RI untuk mengikuti sidang tanggal 1 Maret mendatang. Kami diwajibkan membawa dokumen pengaduan pengadu sebanyak delapan rangkap, lengkap dengan saksi-saksi dan bukti yang kuat, ” ungkap Kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil Bupati Poso Das-Beramal, Abd Mirsad Buimin, di Poso, Sulawesi Tengah, Senin malam 22 Februari 2021.

Ia mengakui terkait kepastian dimulainya sidang DKPP periksa KPU Poso tentang permintaan keterangan perkara.

Kepastian DKPP periksa KPU Poso, menyusul adanya surat panggilan dengan nomor: 036/PS.DKPP/Set.04/II/2021, tertanggal 17 Februari yang ditandatangani Plt. Sekretaris DKPP-RI Arif Ma’ruf.

Baca juga: New Normal Corona Parigi Moutong, Aktivitas Sekolah Mulai 13 Juli 2020

Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso akan mulai diperiksa dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

“Sidang akan digelar mulai 1 Maret 2021, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Palu,” tuturnya.

Ia mengatakan, sebagai kuasa hukum pihaknya melaporkan lima komisioner penyelenggara Pemilu dan Bawaslu Poso sebagai pihak terkait. Sehingga, dalam waktu dekat DKPP periksa KPU Poso.

“Pihak terlapor yaitu KPU terdiri dari Budiman Maliki, Taufik Hidayat, Wisnu Pratala, Wilianita Selviana P dan Olivia Salintohe. Sementara pihak terkait adalah ketiga komisioner Bawaslu Poso,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Poso, Sulawesi Tengah, Budiman Maliki, mengaku belum menerima panggilan sidang dari DKPP sampai saat ini. Walaupun demikian, pihaknya berprinsip tetap menunggu surat itu.

Dalam surat DKPP menjelaskan, jika pengadu mendalilkan teradu saat menjalankan tugasnya, diduga tidak profesional dan tidak berkepastian hukum.

Serta unprosedural telah menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati Verna G M Inkiriwang sebagai bakal calon Bupati dan Yasin Mangun sebagai bakal calon wakil bupati Poso, tanpa dihadiri Ketua Partai Demokrat sebagai partai pengusung bakal calon.

“Teradu juga tidak melampirkan surat keterangan dari instansi berwenang terkait ketidakhadiran Ketua Partai Demokrat saat pendaftaran,” jelasnya.

Dalam surat DKPP periksa KPU Poso itu, teradu diduga tidak menindaklanjuti rekomendasi adanya pelanggaran administrasi dari Bawaslu Poso.

Ia menambahkan, pelanggaran itu terkait pemasangan alat peraga kampanye di lokasi RTH, Jalan Pulau Sumatera, Poso, Sulawesi Tengah, pasangan bakal calon nomor urut satu Verna-Yasin.

Baca juga: DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Katu, Poso

Kejaksaan negeri (Kejari) tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Poso, Sulawesi Tengah, kerugian negara senilai Rp 620.670.000.

Gempa Buol Sulawesi Tengah, Kekuatan Magnitudo 5,8

Gempa Buol Sulawesi Tengah, berkekuatan magnitudo 5,8 dirasakan hingga Tolitoli, terjadi pukul 03.22 Wita, Senin dini hari 23 Februari 2021.

Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Simpang Raya, Banggai

Akibat melanggar Surat Edaran cegah kerumunan selama pandemi covid 19, polisi bubarkan pesta nikah di Simpang Raya, Banggai, Sulawesi Tengah.

Laka Lantas di Salena, Satu Pemotor Tewas

Satu pemotor tewas akibat kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas di Salena, Kota Palu, Sulawesi Tengah, korban lainnya kondisi kritis.

DPRD Kota Palu Usulkan Pengesahan Walikota Terpilih ke Kemendagri

DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, usulkan pengesahan Walikota Palu terpilih ke Kemendagri disahkan, H Hadianto Rasyid dan dr Reny Lamadjido.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;