Sumatera Utara, gemasulawesi - Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Sumatera Utara, Lestina Barus, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dalam skala besar dengan kerugian mencapai Rp4 miliar.
Kisah tragis ini bermula dari janji palsu yang diberikan oleh oknum TNI dan istri seorang polisi, yang menawarkan untuk memasukkan anak-anak Lestina ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan menjadi prajurit karir TNI.
Lestina, yang berasal dari latar belakang ekonomi yang sederhana, mempercayai janji-janji palsu tersebut karena keinginannya yang besar untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anaknya.
Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp4 miliar, dengan rincian sebesar Rp3 miliar untuk mendaftarkan satu anaknya ke Akpol, dan Rp1 miliar untuk dua anaknya yang dijanjikan untuk menjadi perwira TNI prajurit karir.
"Saya harap bisa dibantu karena saya juga orang susah, saya lelah meminjam ke saudara-saudara saya untuk menolong saya," ungkap Lestina dengan nada pilu.
Anak-anak Lestina yang dijanjikan untuk masuk ke dunia pendidikan militer, yaitu Akpol dan perwira TNI prajurit karir, kini hanya menjadi mimpi yang hancur.
Pelaku penipuan teridentifikasi sebagai Praka R, seorang anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran untuk masuk ke Akademi Kepolisian.
"Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum," katanya.
Kisah tragis ini bukan hanya sekadar penipuan, namun juga menggambarkan betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan yang menawarkan impian-impian palsu terkait pendidikan dan karier militer.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlalu baik untuk dipercaya, serta perlunya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Lestina, sebagai korban, berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan pelaku penipuan bisa ditangkap serta diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dia berharap agar kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban seperti dirinya dan keluarganya. (*/Shofia)