Belum Memenuhi Persyaratan yang Ditentukan, KPU Sigi Menolak Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wabup Nirwansyah dan Hesty

Ket. Foto: KPU Kabupaten Sigi Menolak Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nirwansyah dan Hesty
Ket. Foto: KPU Kabupaten Sigi Menolak Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nirwansyah dan Hesty Source: (Foto/ANTARA/Moh Salam)

Sigi, gemasulawesi – KPU Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menolak pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, sebab belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Dalam keterangannya di Maku pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menyampaikan pada hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, baru ada 1 bakal pasangan calon yang mendaftar, yakni Nirwansyah dan Hesty Yulita.

Soleman mengatakan jadi, sesuai dengan tanda terima yang pihaknya sampaikan kepada pasangan calon Nirwansyah dan Hesty, khusus untuk syarat calon tersebut belum lengkap.

Baca Juga:
Tanggapi Viralnya Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan di Warkop, Polda Jatim Beberkan Fakta Sebenarnya

Dia menerangkan tidak lengkapnya berkas pendaftaran pasangan Nirwansyah dan Hesty sebab belum diunggah ke aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan.

Dia menuturkan dokumen belum lengkap tersebut, misalnya, surat pengunduran diri dari ASN sebab Nirwansyah masih memiliki status pegawai negeri sipil dan laporan terkait pajak.

“Jadi, dokumen kami kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:
Memanas! Blokade Jalan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Saat Demo Picu Kemarahan Warga, Begini Kronologinya

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan terhadap 2 hal, yakni syarat pencalonan usulan dari partai politik dan syarat pasangan calon.

Dia mengatakan dokumen itu harus lengkap, baik yang telah di-input di Silon maupun secara fisik dibawa pasangan calon dan partai pengusung.

“Itu yang tidak sesuai sebab belum ada aplikasi Silon dan belum dibawa fisiknya sehingga kelengkapannya belum 100 persen,” ucapnya.

Baca Juga:
Sesuai Hasil Pemetaan Kerawanan oleh Bawaslu, Sulawesi Selatan Masuk dalam 5 Provinsi untuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

Dia menuturkan makanya belum pihaknya berikan tanda terima pendaftaran dan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, bakal calon Bupati Nirwansyah menyampaikan belum menerima tanda terima pendaftaran sebab masih belum lengkapnya syarat administrasi.

“Untuk syarat dukungan tersebut, pihak kami telah melebih dari ketentuan yang diatur oleh KPU atau Komisi Pemilihan Umum,” katanya.

Baca Juga:
Karena Ada Jaminan Keamanan TNI dan Polri, Ketua KPU Minahasa Utara Sebut KPU Minut Semakin Percaya Diri dalam Menyelenggarakan Pilkada 2024

Soleman memastikan partai pengusung dan juga partai pendukung segera melengkapi berkas administrasi untuk syarat pendaftaran kembali di KPU Kabupaten Sigi.

Dia menuturkan pastinya sebelum pukul 23.59 WITA tanggal 29 Agustus 2024, pihaknya akan melakukan pendaftaran kembali sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
KPU Sigi Mencatat Terdapat 4 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wabup yang Telah Meminta Pembukaan Akses Silon

4 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, disebutkan KPU Kabupaten Sigi, telah meminta pembukaan akses Silon.

Seiring Memiliki 82 Dosen Tetap Berstatus PNS Bergelar Doktor, UIN Palu Terus Berupaya Melakukan Pengembangan terhadap Prodi dengan Akreditasi Unggul

UIN Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, terus berupaya mengembangkan prodi atau program studi dengan akreditasi unggul.

Bekerja Sama dengan Pemkot Palu, Pengadilan Agama Palu Kelas 1A Menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Sidang isbat nikah terpadu digelar oleh Pengadilan Agama Palu Kelas 1A bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tengah Sebut Pentingnya Transformasi Digital untuk Menopang Kemajuan Daerah

Pentingnya transformasi digital untuk menopang kemajuan daerah disebutkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sulteng.

Sebagai Satu Upaya Menopang Pembangunan, FKUB Sulteng Sebut Riset Pengamalan, Penerimaan dan Pemahaman tentang Moderasi Beragama Perlu Dilakukan

Riset pengamalan, penerimaan, pemahaman tentang moderasi beragama, disebutkan FKUB Sulawesi Tengah, perlu dilakukan.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;