Belum Memenuhi Persyaratan yang Ditentukan, KPU Sigi Menolak Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wabup Nirwansyah dan Hesty

Ket. Foto: KPU Kabupaten Sigi Menolak Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nirwansyah dan Hesty
Ket. Foto: KPU Kabupaten Sigi Menolak Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nirwansyah dan Hesty Source: (Foto/ANTARA/Moh Salam)

Sigi, gemasulawesi – KPU Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menolak pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, sebab belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Dalam keterangannya di Maku pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menyampaikan pada hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, baru ada 1 bakal pasangan calon yang mendaftar, yakni Nirwansyah dan Hesty Yulita.

Soleman mengatakan jadi, sesuai dengan tanda terima yang pihaknya sampaikan kepada pasangan calon Nirwansyah dan Hesty, khusus untuk syarat calon tersebut belum lengkap.

Baca Juga:
Tanggapi Viralnya Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan di Warkop, Polda Jatim Beberkan Fakta Sebenarnya

Dia menerangkan tidak lengkapnya berkas pendaftaran pasangan Nirwansyah dan Hesty sebab belum diunggah ke aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan.

Dia menuturkan dokumen belum lengkap tersebut, misalnya, surat pengunduran diri dari ASN sebab Nirwansyah masih memiliki status pegawai negeri sipil dan laporan terkait pajak.

“Jadi, dokumen kami kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:
Memanas! Blokade Jalan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Saat Demo Picu Kemarahan Warga, Begini Kronologinya

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan terhadap 2 hal, yakni syarat pencalonan usulan dari partai politik dan syarat pasangan calon.

Dia mengatakan dokumen itu harus lengkap, baik yang telah di-input di Silon maupun secara fisik dibawa pasangan calon dan partai pengusung.

“Itu yang tidak sesuai sebab belum ada aplikasi Silon dan belum dibawa fisiknya sehingga kelengkapannya belum 100 persen,” ucapnya.

Baca Juga:
Sesuai Hasil Pemetaan Kerawanan oleh Bawaslu, Sulawesi Selatan Masuk dalam 5 Provinsi untuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

Dia menuturkan makanya belum pihaknya berikan tanda terima pendaftaran dan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, bakal calon Bupati Nirwansyah menyampaikan belum menerima tanda terima pendaftaran sebab masih belum lengkapnya syarat administrasi.

“Untuk syarat dukungan tersebut, pihak kami telah melebih dari ketentuan yang diatur oleh KPU atau Komisi Pemilihan Umum,” katanya.

Baca Juga:
Karena Ada Jaminan Keamanan TNI dan Polri, Ketua KPU Minahasa Utara Sebut KPU Minut Semakin Percaya Diri dalam Menyelenggarakan Pilkada 2024

Soleman memastikan partai pengusung dan juga partai pendukung segera melengkapi berkas administrasi untuk syarat pendaftaran kembali di KPU Kabupaten Sigi.

Dia menuturkan pastinya sebelum pukul 23.59 WITA tanggal 29 Agustus 2024, pihaknya akan melakukan pendaftaran kembali sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
KPU Sigi Mencatat Terdapat 4 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wabup yang Telah Meminta Pembukaan Akses Silon

4 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, disebutkan KPU Kabupaten Sigi, telah meminta pembukaan akses Silon.

Seiring Memiliki 82 Dosen Tetap Berstatus PNS Bergelar Doktor, UIN Palu Terus Berupaya Melakukan Pengembangan terhadap Prodi dengan Akreditasi Unggul

UIN Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, terus berupaya mengembangkan prodi atau program studi dengan akreditasi unggul.

Bekerja Sama dengan Pemkot Palu, Pengadilan Agama Palu Kelas 1A Menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Sidang isbat nikah terpadu digelar oleh Pengadilan Agama Palu Kelas 1A bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tengah Sebut Pentingnya Transformasi Digital untuk Menopang Kemajuan Daerah

Pentingnya transformasi digital untuk menopang kemajuan daerah disebutkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sulteng.

Sebagai Satu Upaya Menopang Pembangunan, FKUB Sulteng Sebut Riset Pengamalan, Penerimaan dan Pemahaman tentang Moderasi Beragama Perlu Dilakukan

Riset pengamalan, penerimaan, pemahaman tentang moderasi beragama, disebutkan FKUB Sulawesi Tengah, perlu dilakukan.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;