Padang, gemasulawesi – Tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat menangkap 3 tersangka berkaitan dengan perampokan mobil jasa pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah.
Perampokan itu terjadi di Jalan Flyover Ketaping, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
2 dari 3 tersangka adalah oknum anggota Polri dan 1 warga sipil.
Baca Juga:
Hingga Triwulan II, Nilai Ekspor Sulawesi Tengah Meningkat Sebesar 9,13 Persen
Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
2 oknum anggota Polri itu berinisial N dan S, sedangkan tersangka sipil berinisial HS.
Irjen Pol Suharyono, yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, mengatakan penangkapan itu berawal dari ditemukannya mobil pelaku, Daihatsu Terios di daerah Nanggalo, Kota Padang.
Dia menyebutkan tim berhasil menangkap 1 pelaku berinisial HS Kabupaten Padang Pariaman.
“Dalam pengembangan kasus, tim gabungan lalu berhasil menangkap 2 pelaku lainnya, yaitu S dan N,” ucapnya dalam keterangannya pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.
Pada saat penangkapan pelaku HS, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa 7 boks berisi uang yang disembunyikan di semak-semak oleh pelaku.
Perampokan ini sendiri bermula dari skenario yang disusun oleh pelaku-pelaku tersebut.
Salah satu pelaku menghubungi Bripda Steven Immanuel, yang adalah pengawal mobil pengisian ATM, dengan alasan menitipkan barang yang akan dibawa ke Kota Pariaman.
Mereka lalu sepakat untuk bertemu di flyover Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.
Setibanya di lokasi, perampokan terjadi.
Para pelaku menodongkan pistol ke arah pengawal mobil dan mengambil alih beberapa boks berisi uang sebesar 2,5 miliar rupiah.
Uang itu dipindahkan ke mobil pelaku dan mereka juga melarikan diri.
Dia menambahkan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
“Ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (*/Mey)