Munculnya Ular King Cobra Berulang Kali di Pemukiman Membuat Resah Warga Dusun Cipancir Cilacap

Ket. Foto: Kemunculan Ular King Cobra yang Berulang Kali di Pemukiman Meresahkan Warga Dusun Cipancir Cilacap
Ket. Foto: Kemunculan Ular King Cobra yang Berulang Kali di Pemukiman Meresahkan Warga Dusun Cipancir Cilacap Source: (Foto/Unsplash/David Clode)

Cilacap, gemasulawesi – Masyarakat Dusun Cipancir, Desa Picungdatar, Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, dibuat resah dengan kemunculan ular king cobra berukuran besar berulang kali di pemukiman warga.

1 ekor king cobra sepanjang 4 meter telah berhasil ditangkap di saluran air oleh seorang pawang ular pada hari Senin, tanggal 9 September 2024.

Sebelum penangkapan ular king cobra ini, warga Kecamatan Dayeuhluhur telah sering melihat ular jenis king cobra.

Baca Juga:
Sebanyak 21 Orang Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Sebuqu Energi Malaqbi Sulbar Menjalani Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan

Tetapi penyebab pasti kenapa ular-ular ini sering muncul di pemukiman belum diketahui.

Ular king cobra itu ditemukan oleh salah seorang warga saat sedang bergerak ke arah hulu di sepanjang saluran air di pinggir jalan.

Awalnya ular tersebut akan dibunuh sebab dianggap berbahaya, tetapi seorang warga lalu memanggil pawang ular untuk menangkapnya.

Baca Juga:
Penemuan Koper Mencurigakan Hebohkan Warga di Koja Jakarta Utara, Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bom dan Pastikan Hal Ini

Maman Perum, yang merupakan seorang pawang ular, mengisahkan proses evakuasi ular berlangsung dengan lambat sebab ular itu bersembunyi di dalam gorong-gorong sepanjang sekitar 15 meter.

Tetapi akhirnya ular itu berhasil diamankan dengan cara menarik ekornya dari dalam gorong-gorong.

“Panjang ularnya 4 meter dan berat ular sekitar 10 kilogram,” ujarnya.

Baca Juga:
Usai Aksinya Viral, Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Pengemudi Pajero yang Ngamuk dan Pamer Senjata di Kalibata Jakarta Selatan

Setelah berhasil diamankan, mulut ular diikat dengan solasi agar tidak berbahaya.

Ular itu lalu dimasukkan ke dalam karung.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat lebih waspada agar lebih waspada saat beraktivitas, terutama untuk mereka yang bekerja di sawah atau kebun, mengingat king cobra adalah ular yang sangat berbahaya dan dapat mematikan.

Baca Juga:
44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 hingga 2029 Dilaporkan Resmi Dilantik

Di sisi lain, seorang pembina pramuka di Cilacap ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap siswi didiknya yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Korban yang baru berusia 13 tahun dicabuli berulang kali  oleh pelaku dengan dijanjikan akan dinikahi setelah lulus sekolah. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Polda Sulawesi Tenggara Meningkatkan Kesiapan Personel untuk Melakukan Pengamanan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Kesiapan personel untuk melakukan pengamanan penyelenggaraan Pilkada 2024 ditingkatkan oleh Kepolisian Daerah Sultra.

Pemkot Palu Harapkan Anggota DPRD yang Baru Dilantik Dapat Menjalin Kolaborasi yang Baik dalam Konteks Pembangunan

Anggota DPRD diharapkan Pemerintah Kota Palu dapat menjalin kolaborasi yang baik dalam konteks pembangunan.

Dalami Kasus Pasutri Lansia yang Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Beberkan Temuan Mengejutkan Ini

Kematian pasangan lansia Cipondoh mengungkap catatan warisan yang mencurigakan. Polisi selidiki penyebab dan motif kematian tragis ini.

Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta, Kasus Pencurian Modus Pengganjalan ATM di Tangerang Selatan Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku

Polda Metro Jaya ungkap kasus pencurian ATM dengan modus pengganjalan yang merugikan korban Rp107 juta.

Keluhan WNA Rusia Usai Mendapat Perlakuan Buruk Sopir Grab di Bengkulu Viral di Media Sosial, Begini Ceritanya

WNA Rusia ini viral di media sosial usai membagikan pengalaman buruknya saat menggunakan layanan Grab.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;