Ancam Korban dengan Celurit, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembegalan Pensiunan TNI dan Karyawan Swasta di Bekasi

Polisi tangkap dua pelaku begal yang mengancam pensiunan TNI dan karyawan swasta di Bekasi dengan celurit.
Polisi tangkap dua pelaku begal yang mengancam pensiunan TNI dan karyawan swasta di Bekasi dengan celurit. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Bekasi, gemasulawesi - Kasus pembegalan sepeda motor di Bekasi beberapa waktu lalu sempat viral setelah dua korban mengalami tindak kekerasan oleh sekelompok pelaku begal.

Korban pertama adalah Gatot (60), seorang pensiunan TNI, dan korban kedua adalah seorang karyawan swasta. 

Aksi brutal ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit untuk mengancam korban dan merampas sepeda motor mereka. 

Kejadian pembegalan ini terjadi dalam dua insiden terpisah di wilayah Bekasi. 

Baca Juga:
Tragis! Remaja 15 Tahun Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Melerai Perkelahian di Jatinegara Jakarta Timur, Polisi Buru Pelaku

Polisi dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial WW dan SRA. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para pelaku adalah anggota sindikat spesialis begal motor yang sudah lama beraksi di berbagai wilayah Bekasi.

Dalam insiden pertama, yang terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 02.50 WIB, korban Gatot melintas di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. 

Saat itu, dua pelaku mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motornya. 

Baca Juga:
Ramai di Medsos! Paspampres Diduga Pukul Pemuda yang Nekad Selfie dengan Presiden Jokowi dan Terobos Ring 1, Begini Kronologinya

Tanpa peringatan, para pelaku memepet motor Gatot hingga korban terjatuh. 

Setelah korban jatuh, pelaku mengeluarkan celurit dan mengancamnya untuk menyerahkan sepeda motornya. 

Gatot tidak dapat berbuat banyak dan terpaksa melepaskan kendaraannya kepada pelaku.

Hanya dua hari kemudian, pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku kembali melakukan aksi serupa. 

Baca Juga:
Pelaku Lakukan Aksi Bunuh Diri, Seorang WNI Dilaporkan Dibunuh Suaminya yang Berkewarganegaraan AS di Albania

Kali ini, mereka menargetkan seorang karyawan swasta yang melintas di Jalan Cendrawasih Limo, Desa Cibarusa Jaya, Cibarusa, Kabupaten Bekasi.

Dengan modus yang sama, pelaku memepet korban hingga jatuh dan kemudian mengambil sepeda motor miliknya. Korban juga diancam dengan celurit jika berusaha melawan.

Menurut Kombes Pol Ade Ary, peran kedua pelaku dalam aksi ini sudah jelas. 

WW bertindak sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas sepeda motor korban, sementara SRA bertugas sebagai joki yang memepet korban. 

Baca Juga:
Gunakan Modus Mutilasi Hewan, 4 Orang yang Tergabung dalam Komplotan Pencuri Kerbau di Lumajang Dilaporkan Ditangkap

Ade Ary juga menyebutkan bahwa ada dua pelaku lain yang berperan sebagai kapten kelompok dan penjual motor hasil begal, berinisial KG dan TIP.

Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Proses penangkapan para pelaku berlangsung selama lima hari setelah kejadian kedua, di mana pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap WW dan SRA. 

Penyelidikan intensif dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi dari para saksi.

Baca Juga:
Pemerintah Daerah Yerusalem Memperingatkan Masjid Al Aqsa dalam Bahaya dan Dunia Harus Campur Tangan Sebelum Terlambat

"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya," ujar Ade Ary pada Selasa, 10 September 2024.

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. 

Ancaman hukuman maksimal bagi mereka adalah sembilan tahun penjara. 

Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan para pelaku, masyarakat dapat merasa lebih aman, dan aksi kriminal seperti ini bisa diminimalisir di masa depan. 

Baca Juga:
Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta, Kasus Pencurian Modus Pengganjalan ATM di Tangerang Selatan Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku

Polisi juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama di malam hari dan di lokasi-lokasi yang sepi, untuk menghindari menjadi korban begal.

Aksi ini menambah panjang daftar kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Jabodetabek, dan menekankan pentingnya patroli keamanan di daerah-daerah yang rawan kejahatan. 

Kombes Pol Ade Ary menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memberantas kejahatan jalanan seperti pembegalan demi menjaga keamanan masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta, Kasus Pencurian Modus Pengganjalan ATM di Tangerang Selatan Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku

Polda Metro Jaya ungkap kasus pencurian ATM dengan modus pengganjalan yang merugikan korban Rp107 juta.

Dalami Kasus Pasutri Lansia yang Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Beberkan Temuan Mengejutkan Ini

Kematian pasangan lansia Cipondoh mengungkap catatan warisan yang mencurigakan. Polisi selidiki penyebab dan motif kematian tragis ini.

Polda Sulawesi Tenggara Meningkatkan Kesiapan Personel untuk Melakukan Pengamanan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Kesiapan personel untuk melakukan pengamanan penyelenggaraan Pilkada 2024 ditingkatkan oleh Kepolisian Daerah Sultra.

44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 hingga 2029 Dilaporkan Resmi Dilantik

Sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk periode 2024-2029 resmi dilantik yang berlangsung di ruang sidang DPRD.

Seorang Pemukim Yahudi Bersenjata Dilaporkan Menyerang Anak-Anak Palestina pada Hari Pertama Kembali ke Sekolah

Anak-anak Palestina pada hari pertama mereka kembali ke sekolah diserang oleh seorang pemukim Yahudi yang bersenjata.

Berita Terkini

wave

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.


See All
; ;